Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Kementerian PUPR menyatakan Provinsi Aceh membutuhkan sebanyak 19 ribu tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi.

Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh Indra Suhada di Banda Aceh, Jumat, mengatakan saat ini tenaga kerja jasa konstruksi di Aceh yang sudah bersertifikasi sebanyak 7.125 orang, sedangkan kebutuhan 26 ribuan orang.

"Saat ini, Aceh masih kekurangan tenaga jasa konstruksi bersertifikasi mencapai 19 ribuan. Sedangkan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi yang tersedia baru sebanyak 7.125 orang," katanya.

Baca juga: Sertifikasi ISPO diperluas hingga ke hilir industri sawit, begini penjelasannya

Menurut Indra, kebutuhan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi tersebut berdasarkan kajian, di mana Rp1 triliun anggaran pemerintah membutuhkan 14 ribu pekerja. 

Di Aceh, pekerjaan jasa konstruksi yang dibiayai pemerintah provinsi mencapai Rp1,9 triliun. Dari jumlah anggaran tersebut diketahui keburukan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi sebanyak 26 ribuan.

 

Indra Suhada mengatakan saat ini angkatan kerja jasa konstruksi di Aceh mencapai 140 ribuan orang. Akan tetapi, baru sebanyak 7.125 orang yang sudah bersertifikasi. Selebihnya, sebanyak 133 ribuan orang belum dinyatakan kompeten atau bersertifikasi.

"Setiap proyek jasa konstruksi dibiayai pemerintah wajib menggunakan tenaga kerja bersertifikasi. Jadi, perlu kerja keras semua pihak untuk melahirkan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi di Aceh guna mencegah masuknya pekerja asing," katanya.

Oleh karena itu, Indra Suhada mengajak semua pemangku kepentingan di Aceh untuk bersama-sama mengatasi kekurangan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi yang jumlahnya mencapai belasan ribu orang.

Baca juga: PUPR latih calon tenaga kerja jasa konstruksi gunakan alat berat

Tugas melahirkan tenaga kerja jasa konstruksi bersertifikasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga perusahaan atau penyedia yang mempekerjakan mereka dengan memberikan kesempatan mengikuti uji kompetensi.

"Semakin banyaknya tenaga kerja bersertifikasi di sektor jasa konstruksi, maka akan semakin membaik pula kualitas pekerjaan yang dihasilkan. Dan ini tentu berdampak kepada kesejahteraan masyarakat," kata Indra Suhada.


Baca juga: Dewan Pers sertifikasi puluhan jurnalis di Aceh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023