Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Utara (Sumbagut) meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap indikasi adanya praktek atau penjualan LPG oplosan 12 kg di provinsi Aceh.

"Saya mendorong pihak aparat penegak hukum bersinergi untuk mengungkap indikasi LPG oplosan yang ditemukan (beredar) Hiswana Migas di Aceh," kata Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Susanto August Satria yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa.

Sebelumnya, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh menemukan banyak laporan terkait sudah mulai beredarnya LPG 12 kg oplosan di tanah rencong, permasalahan ini harus segera disikapi oleh Pemerintah Aceh.

Baca juga: Hiswana Migas: Elpiji 12 Kg oplosan sudah banyak beredar di Aceh

Disampaikan, peredaran LPG 12 kg oplosan tersebut awalnya dalam volume yang kecil, tetapi karena tidak ada tindakan tegas atau pembiaran, maka saat ini sudah menjadi market di Aceh.

Satria mendukung pernyataan Hiswana Migas Aceh, di mana pengoplosan menjadi gas non subsidi tersebut membuat masyarakat sulit mengakses LPG 3 kg, itu semua karena adanya praktek kecurangan atau pengoplosan.

"Pengoplosan barang subsidi (LPG 3 kg) menjadi barang non subsidi seperti tabung gas 12 kg tersebut sangat merugikan masyarakat," ujarnya.

Selain itu, Satria juga mengimbau dan meminta secara tegas kepada para lembaga penyalur maupun sub penyalur untuk melakukan penyaluran LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan.

"Karena, Pertamina akan memberikan tindakan tegas apabila lembaga penyalur maupun sub penyalur LPG 3 kg tidak mengindahkan atau mentaati peraturan yang telah ditetapkan Pertamina dan pemerintah," katanya.

Dalam kesempatan ini, Satria juga mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan adanya indikasi kecurangan harap segera membuat laporan ke kepolisian atau langsung ke Pertamina call center di 135.

"Baik itu berupa pengoplosan, penimbunan atau menjual kembali LPG 3 kg yang tidak sesuai ketentuan dapat melaporkan ke aparat penegak hukum atau langsung ke Pertamina," demikian Satria.

Baca juga: Elpiji oplosan diduga beredar di Aceh, polisi diminta bertindak

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023