Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Aceh meminta penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak dugaan adanya elpiji 12 kilogram (kg) oplosan yang beredar di tanah rencong.
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap dugaan adanya elpiji oplosan 12 kg di Aceh," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Senin.
Permintaan tersebut disampaikan Nahrawi setelah menerima keluhan warga di Kota Banda Aceh terkait elpiji kemasan tabung 12 kg yang digunakan menjadi lebih cepat habis dari biasanya. Padahal intensitas penggunaannya sehari-hari tetap sama.
Nahrawi menyampaikan, laporan yang mereka terima dari seorang ibu rumah tangga yang berdomisili Banda Aceh bernama Sakdiah beberapa waktu lalu, ia melakukan penukaran tabung kosong dengan yang berisi di salah satu pangkalan gas.
Dengan aktivitas memasak seperti biasanya, kata Nahrawi, wanita itu mengaku bisa menggunakan satu tabung elpiji 12 kg untuk kebutuhan selama 4 hingga 5 mingguan. Namun pada pembelian terakhirnya baru tiga minggu digunakan sudah habis.
"Keluhan serupa juga sering kita dengarkan, maka ini telah menjadi catatan kita dan akan kita awasi," ujarnya.
Selain itu, kata Nahrawi, belakangan ini pihaknya juga mendapatkan laporan agen elpiji non subsidi dari seluruh wilayah di Aceh, baik di pantai timur, tengah, maupun barat selatan. Di mana ada tabung elpiji kemasan 12 kg yang beredar di pasar dengan harga lebih murah.
Bahkan, lebih murah dari harga penebusan resmi ke Pertamina sekalipun. Sehingga banyak kios dan toko pengecer yang kemudian memilih mengambil barang murah ini.
"Kami mencurigai kalau elpiji yang dijual lebih murah tersebut bukan dari penyalur resmi," katanya.
Terkait hal itu, lanjut Nahrawi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina dan sejumlah pengelola SPPBE di Aceh guna memastikan bahwa semua proses pengisian elpiji di SPPBE berjalan normal dan sesuai SOP yang ditetapkan.
"Pengisiannya di SPPBE saya kira tidak ada masalah, karena jika kurang akan di reject secara otomatis, sebab pengisiannya dilakukan dengan sistem," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan langsung ke pasar terkait laporan pasokan elpiji kemasan 12 kg dari luar yang kemudian dijual dengan harga murah ke Aceh.
"Tabung-tabung dari luar Aceh ini dibawa ke Aceh dengan menggunakan jasa dari beberapa perusahaan ekspedisi," kata Nahrawi.
Nahrawi menuturkan, sebenarnya tidak masalah jika barang non subsidi dari luar itu dijual ke Aceh sejauh regulasinya membolehkan. Tetapi yang jadi pertanyaan, bagaimana mungkin elpiji itu bisa dijual dengan harga sangat murah.
Padahal, harga resmi penebusan elpiji dari Pertamina oleh agen itu sama, baik di wilayah Aceh maupun luar Aceh. Jika Agen dari Medan misalnya mengirim barang ke Banda Aceh untuk dijual, hitungannya pasti lebih mahal, karena ada biaya ekstra untuk pengiriman.
"Dari sini muncul kejanggalan dan ketidaknormalan. Kami menduga ada tindakan melawan hukum dengan mengoplos isi tabung elpiji tiga kg yang bersubsidi dan memindahkannya ke tabung 12 kg untuk diedarkan ke pasar," ujarnya.
Karena itu, Nahrawi berharap aparat penegak hukum segera bertindak perihal dugaan adanya elpiji oplosan tersebut.
"Kalau Hiswana Migas saja sudah mengendus baunya, apalagi aparat penegak hukum. Jadi kita menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya,” demikian Nahrawi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022
"Kami berharap kepada aparat penegak hukum untuk segera bertindak terhadap dugaan adanya elpiji oplosan 12 kg di Aceh," kata Ketua Hiswana Migas Aceh Nahrawi Noerdin, di Banda Aceh, Senin.
Permintaan tersebut disampaikan Nahrawi setelah menerima keluhan warga di Kota Banda Aceh terkait elpiji kemasan tabung 12 kg yang digunakan menjadi lebih cepat habis dari biasanya. Padahal intensitas penggunaannya sehari-hari tetap sama.
Nahrawi menyampaikan, laporan yang mereka terima dari seorang ibu rumah tangga yang berdomisili Banda Aceh bernama Sakdiah beberapa waktu lalu, ia melakukan penukaran tabung kosong dengan yang berisi di salah satu pangkalan gas.
Dengan aktivitas memasak seperti biasanya, kata Nahrawi, wanita itu mengaku bisa menggunakan satu tabung elpiji 12 kg untuk kebutuhan selama 4 hingga 5 mingguan. Namun pada pembelian terakhirnya baru tiga minggu digunakan sudah habis.
"Keluhan serupa juga sering kita dengarkan, maka ini telah menjadi catatan kita dan akan kita awasi," ujarnya.
Selain itu, kata Nahrawi, belakangan ini pihaknya juga mendapatkan laporan agen elpiji non subsidi dari seluruh wilayah di Aceh, baik di pantai timur, tengah, maupun barat selatan. Di mana ada tabung elpiji kemasan 12 kg yang beredar di pasar dengan harga lebih murah.
Bahkan, lebih murah dari harga penebusan resmi ke Pertamina sekalipun. Sehingga banyak kios dan toko pengecer yang kemudian memilih mengambil barang murah ini.
"Kami mencurigai kalau elpiji yang dijual lebih murah tersebut bukan dari penyalur resmi," katanya.
Terkait hal itu, lanjut Nahrawi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Pertamina dan sejumlah pengelola SPPBE di Aceh guna memastikan bahwa semua proses pengisian elpiji di SPPBE berjalan normal dan sesuai SOP yang ditetapkan.
"Pengisiannya di SPPBE saya kira tidak ada masalah, karena jika kurang akan di reject secara otomatis, sebab pengisiannya dilakukan dengan sistem," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemantauan langsung ke pasar terkait laporan pasokan elpiji kemasan 12 kg dari luar yang kemudian dijual dengan harga murah ke Aceh.
"Tabung-tabung dari luar Aceh ini dibawa ke Aceh dengan menggunakan jasa dari beberapa perusahaan ekspedisi," kata Nahrawi.
Nahrawi menuturkan, sebenarnya tidak masalah jika barang non subsidi dari luar itu dijual ke Aceh sejauh regulasinya membolehkan. Tetapi yang jadi pertanyaan, bagaimana mungkin elpiji itu bisa dijual dengan harga sangat murah.
Padahal, harga resmi penebusan elpiji dari Pertamina oleh agen itu sama, baik di wilayah Aceh maupun luar Aceh. Jika Agen dari Medan misalnya mengirim barang ke Banda Aceh untuk dijual, hitungannya pasti lebih mahal, karena ada biaya ekstra untuk pengiriman.
"Dari sini muncul kejanggalan dan ketidaknormalan. Kami menduga ada tindakan melawan hukum dengan mengoplos isi tabung elpiji tiga kg yang bersubsidi dan memindahkannya ke tabung 12 kg untuk diedarkan ke pasar," ujarnya.
Karena itu, Nahrawi berharap aparat penegak hukum segera bertindak perihal dugaan adanya elpiji oplosan tersebut.
"Kalau Hiswana Migas saja sudah mengendus baunya, apalagi aparat penegak hukum. Jadi kita menunggu bagaimana perkembangan selanjutnya,” demikian Nahrawi.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2022