DPR Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima berkas rancangan kebijakan umum APBK (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 dari Pemerintah daerah setempat untuk dibahas bersama.
 
"Alhamdulillah, berkas rancangan ini sudah kami serahkan untuk dibahas bersama semua komisi sebelum di sepakati antara DPRK dan SKPK, " kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Setdakab), Abdya, Salman Al-Farisi di Blangpidie, Rabu. 
 
Ia menerangkan, Pemkab Abdya menyerahkan Rancangan KUA-PPAS tahun Anggaran 2024 kepada Dewan dalam rapat paripurna di Gedung DPRK Abdya.

 
 
Di sela-sela acara Salman Alfarisi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada seluruh anggota legislatif yang sudah berkenan melakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut. 
 
Ia melanjutkan pembahasan rancangan KUA-PPAS sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang diuraikan lebih rinci dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Artinya lanjut dia, melalui pembahasan ini, semoga bisa melahirkan sinkronisasi kebijakan pemerintah Abdya dengan pemerintah Aceh dan Pusat, antara lain diwujudkan dalam penyusunan Rancangan KUA PPAS tahun anggaran 2024 yang disepakati bersama antara pemkab Abdya dan DPRK, yang merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya tahun 2024 sebagai dasar dalam penyusunan Rancangan Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2024.
 
Secara umum kata Sekda rancangan KUA-PPAS tahun 2024 merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat yang tercermin dalam rencana pendapatan, belanja dan pembiayaan.
 
"Oleh karena itu dalam perencanaannya harus melibatkan partisipasi masyarakat serta sinergi dengan instrumen perencanaan pembangunan daerah," ucapnya
 
Sebab kata dia, anggaran yang direncanakan merupakan satu kesatuan perencanaan dari tahap musrenbang Gampong, musrenbang Kecamatan, Konsultasi Publik, Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dan musrenbang kabupaten sehingga menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Abdya 2024.
 
Kebijakan dan prioritas pembangunan Abdya, lanjut dia lagi, merupakan prioritas pembangunan nasional, prioritas pembangunan Aceh, isu-isu strategis kabupaten, evaluasi capaian kinerja dan aspirasi masyarakat termasuk pokok-pokok pikiran DPRK. 
 
Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. 
 
Oleh karena itu dalam merencanakan program dan kegiatan perlu adanya sinkronisasi dan keterpaduan antar kegiatan dan program maupun antar SKPK guna menghindari adanya duplikasi anggaran dan tumpang tindih kewenangan.
 
Ia mengaku sangat bahagia dengan terlaksananya pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut, dimana tema pembangunan difokuskan untuk penguatan ekonomi lokal berbasis produk dan sektor unggulan daerah melalui peningkatan kualitas SDM, pemberdayaan UMKM dan penguatan infrastruktur. 
 
Kemudian, lanjutnya, dalam rangka perwujudan tema pembangunan tersebut maka ditetapkan dengan empat prioritas pembangunan melalui peningkatan kualitas SDM, penguatan kehidupan demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik, pengembangan produk strategis daerah dan peningkatan daya saing sektor unggulan daerah dan terakhir penyediaan dan penataan infrastruktur dasar pada daerah prioritas pembangunan.
 
Sedangkan rancangan KUA-PPAS ini memuat proyeksi pendapatan, belanja dan pembiayaan diantaranya pendapatan kabupaten tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.755.633.368.878 dan Belanja Kabupaten Tahun 2024 direncanakan sebesar Rp.873.437.954.175.
 
Sementara pembiayaan kabupaten tahun 2024 dari estimasi SiLPA tahun 2023 direncanakan sebesar Rp.52.389.167.600 dan Pengeluaran Pembiayaan kabupaten Abdya direncanakan sebesar Rp.3.000.000.000 serta untuk pembiayaan Netto kabupaten Abdya tahun 2024 direncanakan sebesar Rp. 49.389.167.600. 
 
"Jadi gambaran angka angka di atas merupakan kerangka acuan untuk dibahas dan disepakati bersama untuk selanjutnya menjadi dasar penyusunan Rancangan APBK tahun Anggaran 2024. 
 
"Semoga pembahasan rancangan ini dapat terlaksana dengan baik sehingga Qanun tentang APBK Abdya tahun anggaran 2024 dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan Perundang-undangan,” harapnya.


Baca juga: Program pembangunan pondok pesantren terancam gagal

Pewarta: Suprian

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023