Anggota Komisi X DPR RI asal Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal mengecam tindak guru Bahasa Inggris sekaligus Pembina Pramuka di SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan yang menggunduli siswa perempuan karena tidak memakai ciput untuk menutup rambut saat memakai jilbab.

"Mendidik memang tidak mudah, tetapi sebagai pendidik, seorang guru seharusnya bisa lebih menahan diri, tidak memakai ciput bukanlah suatu pelanggaran itu hanya sebuah mode dan pelengkap dalam berhijab," kata Illiza dalam kerangan diterima di Banda Aceh, Senin.

Ia menjelaskan, berhijab merupakan sebuah kewajiban, adapun mengenakan ciput itu bagian dari pelengkap dan penyempurna hijab agar rambut bagian depan tidak terlihat. Maka dari itu, kata mungkin ke 14 siswi tersebut terlihat rambutnya.

"Apapun alasannya tindakan seperti itu tentu tidak dibenarkan dalam pendidikan. Sebaiknya mereka diberikan peringatan terlebih dahulu, kemudian diedukasi bagaimana mengenakan hijab yang benar dan tentu saja tidak mengedepankan emosi semata," ujarnya.

Baca juga: Illiza ingatkan venue harus selalu terawat pasca PON di Aceh selesai

Menurut dia, harusnya pemerintah dan pihak sekolah dapat menciptakan dan menumbuhkan sekolah aman dan inklusif untuk mendukung terwujudnya pendidikan berkualitas.

 

Maka dalam mewujudkan itu, maka para guru juga harus mendapatkan pelatihan karakter dan etika mulia. Pemerintah perlu memperhatikan kinerja dan mutu karakter guru pengajar.

"Kami menilai pemerintah juga untuk menjadi sikap dan tingkah laku guru selaku pendidik akhlak mulia harus menjadi indikator penilaian para guru," kata mantan wali kota Banda Aceh itu.

Ia menambahkan, apabila karakter murid menjadi tujuan penting pendidikan di Tanah Air, maka penilaian terhadap karakter guru jauh lebih penting dalam dunia pendidikan. Karena karakter yang baik akan diajarkan dengan keteladanan dari para guru. 

"Kejadian seperti ini harus menjadi ibrah bagi para pendidik lain terkhusus di lingkungan sekolah agama yang membawa pendidikan islami yang penuh keteladanan moral," ujarnya.

Kata dia, di perguruan tinggi terdapat Permendikbudristek no 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, dan telah membentuk Satgas, maka Pemerintah Pusat juga harus mengintervensi satuan pendidikan dengan membuat satgas terkait perundungan. 

Di samping itu, Illiza juga berharap kepada guru di seluruh Indonesia agar kembali mengedepankan aspek persuasif dalam melakukan pendidikan, dengan kelembutan hati serta kesabaran.

"Insya Allah jika pendekatan yang baik maka pendidikan moral dan karakter akan tercapai dan dapat diserap oleh para generasi bangsa," ujarnya.

Hal yang juga penting, lanjut dia, memberikan pemahaman bagi masyarakat dan ekosistem sekolah dapat memahami dan mengerti definisi dari perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi sebagai bagian dari upaya pencegahan.

Baca juga: Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri dari Illiza Sa'aduddin Djamal untuk masyarakat Aceh

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023