Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Aceh menyarankan agar Pemerintah Aceh menyusun roadmap atau peta jalan penerapan syariat islam di tanah rencong, sehingga lebih terarah dalam implementasinya.

"Sampai hari ini kita belum mempunyai master plan syariat Islam, kita tidak punya roadmap, maka ini perlu segera dibuatkan," kata Ketua PW Fatayat NU Aceh Ida Friatna, di Banda Aceh, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Ida Friatna dalam diskusi publik Aceh Resource and Development (ARD) terkait SE Gubernur, bentuk dukungan pemerintah dalam pelaksanaan syariat islam, di Banda Aceh.

Baca juga: Promosi situs judi online dengan bonus Rp2,5 juta, selebgram Aceh ditangkap polisi

Menurut Ida, roadmap penerapan syariat islam perlu dibuat supaya pemerintah serta masyarakat Aceh tahu harus memulainya dari mana dan arahnya ke depan seperti apa, terutama untuk dilaksanakan generasi Aceh nantinya.

"Kita bicara 20 atau 50 tahun ke depan, bagaimana generasi kita ke depan kalau hari ini saja kita belum mampu merumuskan master plan penerapan syariat islam dengan baik," ujarnya.
 

Sejauh ini, dirinya melihat Dinas Syariat Islam yang ada di Aceh hanya sebagai instansi teknis pelaksanaan saja. Tetapi, belum ada hal yang dilakukan secara komprehensif.

Pada dasarnya, kata Ida, penerapan syariat islam ini tidak bisa dilaksanakan oleh satu atau dua instansi saja, melainkan perlu integrasi nilai-nilai dengan seluruh perangkat pemerintah di Aceh.

Misalnya di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bagaimana membuat kebijakan dalam dunia olahraga. Kemudian, ibu-ibu ASN Pemerintah Aceh harus berpakaian seperti apa. Karena itu perlu integrasi dari semua lini.

"Jadi saya pikir perlu merubah struktur organisasi teknis. Jadikan lah Dinas Syariat Islam Aceh itu seperti Bappeda yang bisa mengcover semua instansi. Intinya penerapan syariat islam perlu integrasi, untuk itu dibutuhkan roadmap yang dapat menjadi panduan bersama," kata Ida Friatna.

Mengenai roadmap tersebut, Sekretaris Dinas Syariat Islam Aceh Muhibuthibri menjelaskan bahwa sebenarnya mereka sudah mendesain atau menyusun perencanaan penerapan syariat islam tersebut. Hanya saja belum menjadi sebuah kebijakan yang sah.

"Kita sudah mendesain, sudah kita susun, dan bahkan kita berupaya menjadikan menjadikan sebuah qanun. Tetapi keputusan dari pengambil kebijakan, kurang menarik dibicarakan di level atas," katanya.

Karena itu, dirinya berharap dukungan dari semua pihak untuk menyampaikan masukan terhadap persoalan tersebut kepada pimpinan level atas atau pengambil kebijakan.

"Mudah-mudahan dengan adanya masukan bisa disampaikan bersama. Karena kita juga butuh dukungan untuk menyampaikan kepada pengambil kebijakan (soal roadmap penerapan syariat islam Aceh)," demikian Muhibuthibri.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar siap tindaklanjuti SE penguatan syariat Islam

Pewarta: Rahmat Fajri

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023