Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mencatat realisasi penerimaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau dana tanggung jawab sosial perusahaan di daerah tersebut pada tahun 2023 ini mencapai sebesar Rp18,48 miliar lebih.

“Besaran dana CSR pada tahun 2023 sebesar Rp18,48 miliar ini merupakan dana yang sudah  disepakati oleh 24 perusahaan dalam wilayah Kabupaten Nagan Raya.” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah, Kamis di Suka Makmue.

Rahmatullah menjelaskan, pelaksanaan program CSR pada tahun 2023 ini telah direncanakan penggunaannya untuk sejumlah program diantaranya seperti program pengentasan kemiskinan sebesar Rp8,29 miliar lebih.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan sembako untuk 503 KK warga miskin

Dana sebesar Rp8,29 miliar lebih tersebut meliputi pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin sebesar Rp6,79 miliar lebih, dengan jumlah penerima manfaat yang direncanakan sebanyak 1.017 kepala keluarga (KK).

Kemudian pemberian bantuan sembako untuk masyarakat miskin ekstrem sebesar Rp 1,32 miliar lebih, dengan penerima manfaat yang direncanakan sebanyak 503 kepala keluarga (KK).

 

Sedangkan untuk penanganan Stunting atau kasus anak kerdil pada tahun 2023 direncanakan sebesar Rp170 juta.

Rahmatullah menjelaskan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh juga memprogramkan kegiatan dari dana CSR di sektor keagamaan untuk penegakan Syariat Islam sebesar Rp775 juta.

Kemudian program peningkatan kualitas pendidikan sebesar Rp1,27 miliar, program sosial kemasyarakatan sebesar Rp8,08 miliar lebih, program pengembangan Kabupaten Layak Anak sebesar Rp59 juta lebih.

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengharapkan penggunaan dana CSR pada tahun ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut, sekaligus mengatasi kemiskinan dan dapat menyehatkan masyarakat termasuk anak dan balita.

Baca juga: SBA dan masyarakat budi daya udang vaname metode bioflok

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023