Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berupaya mengatasi pendangkalan aliran sungai di Kecamatan Meureubo, kabupaten setempat menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) dan CSR dari perusahaan yang beroperasi di daerah ini.
“Ada beberapa alternatif untuk pembiayaan normalisasi sungai Meureubo ini, salah satunya melalui dana Balai Wilayah Sungai Sumatera-1 atau akan dianggarkan melalui APBK atau melalui CSR,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam keterangannya di Meulaboh, Senin.
Hal ini ia sampaikan seusai melakukan peninjauan dangkal nya aliran sungai di kawasan Pasi Pinang dan Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang selama ini dikeluhkan oleh ratusan nelayan di daerah itu.
Baca juga: DKP surati Balai Sungai Aceh atasi pendangkalan sungai di Aceh Barat
Mahdi mengatakan pengerukan aliran sungai di kawasan tersebut, diupayakan secara rutin minimal dua tahun sekali, dengan cara dilakukan normalisasi aliran sungai sehingga aktivitas nelayan untuk melaut selalu lancar.
Ia menjelaskan, pendangkalan sungai di kawasan tersebut terjadi akibat pengendapan material-material padat di bagian dasar sungai.
“Fenomena ini umumnya disebabkan oleh penumpukan beberapa material alami seperti tanah, pasir atau lumpur,” katanya menambahkan.
Namun pedangkalan tersebut juga bisa disebabkan oleh hasil kegiatan manusia yang membuang sampah di dalam sungai.
Akibat dangkal nya sungai ini membuat para nelayan kesulitan melaut dan menyandarkan kapalnya, mengingat muara Lhok Meureubo tersebut merupakan jalur keluar masuk kapal motor nelayan, sehingga diperlukan normalisasi atau pengerukan muara sungai.
“Menurut laporan Kepala Dinas Kelautan Perikanan kepada saya, pihak DKP sudah menyurati Balai Wilayah Sungai Sumatera-1 untuk dilakukan normalisasi sungai,” demikian Mahdi Efendi.
Baca juga: Dewan Aceh Barat pertanyakan pendangkalan sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Ada beberapa alternatif untuk pembiayaan normalisasi sungai Meureubo ini, salah satunya melalui dana Balai Wilayah Sungai Sumatera-1 atau akan dianggarkan melalui APBK atau melalui CSR,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi dalam keterangannya di Meulaboh, Senin.
Hal ini ia sampaikan seusai melakukan peninjauan dangkal nya aliran sungai di kawasan Pasi Pinang dan Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, yang selama ini dikeluhkan oleh ratusan nelayan di daerah itu.
Baca juga: DKP surati Balai Sungai Aceh atasi pendangkalan sungai di Aceh Barat
Mahdi mengatakan pengerukan aliran sungai di kawasan tersebut, diupayakan secara rutin minimal dua tahun sekali, dengan cara dilakukan normalisasi aliran sungai sehingga aktivitas nelayan untuk melaut selalu lancar.
Ia menjelaskan, pendangkalan sungai di kawasan tersebut terjadi akibat pengendapan material-material padat di bagian dasar sungai.
“Fenomena ini umumnya disebabkan oleh penumpukan beberapa material alami seperti tanah, pasir atau lumpur,” katanya menambahkan.
Namun pedangkalan tersebut juga bisa disebabkan oleh hasil kegiatan manusia yang membuang sampah di dalam sungai.
Akibat dangkal nya sungai ini membuat para nelayan kesulitan melaut dan menyandarkan kapalnya, mengingat muara Lhok Meureubo tersebut merupakan jalur keluar masuk kapal motor nelayan, sehingga diperlukan normalisasi atau pengerukan muara sungai.
“Menurut laporan Kepala Dinas Kelautan Perikanan kepada saya, pihak DKP sudah menyurati Balai Wilayah Sungai Sumatera-1 untuk dilakukan normalisasi sungai,” demikian Mahdi Efendi.
Baca juga: Dewan Aceh Barat pertanyakan pendangkalan sungai
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023