Polres Aceh Barat berhasil mengatasi antrean panjang pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten setempat, yang selama ini meresahkan masyarakat.

“Alhamdulillah, saat ini tidak ada lagi antrean BBM di setiap SPBU di Kabupaten Aceh Barat,” kata Kasi Humas Polres Aceh Barat, AKP Mawardi di Meulaboh, Rabu.

Ia mengatakan, keberhasilan ini setelah Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana memerintahkan jajaran personel Polri, untuk menertibkan antrean pengisian BBM subsidi di setiap SPBU di kabupaten setempat.

Tidak hanya itu, Polres Aceh Barat juga turut memasang spanduk di setiap SPBU, guna memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM subsidi, karena hal tersebut merupakan bentuk kejahatan dan pelakunya bisa dihukum.

Selama ini, kata AKP Mawardi, Polres Aceh Barat juga telah melakukan penindakan terhadap sejumlah warga yang diduga turut menyalahgunakan BBM subsidi, untuk diterapkan sanksi pidana sesuai aturan yang berlaku.

Penindakan hukum tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya tindak pidana yang berhubungan dengan penyalahgunaan pengangkutan, penyimpanan dan penjualan BBM yang bersubsidi atau non subsidi tanpa memiliki izin.

AKP Mawardi menjelaskan sebagaimana diatur dalam pasal 53 huruf B dan pasal 55 UU RI No 22 tahun 2001, tentang minyak dan gas bumi dengan isi bahwa barang siapa Penyalahgunaan BBM, Penyimpanan dan penjualan (Niaga) BBM yang bersubsidi atau Non Subsidi tanpa memiliki izin, dapat dipidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar rupiah.

Sebelumnya, Novita, warga Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat mengatakan masyarakat memberikan apresiasi terhadap Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, yang selama ini telah menertibkan kendaraan untuk mengantre BBM.

“Allhamdulillah selama bapak Kapolres Andi Kirana menjabat di Aceh Barat tidak ada lagi antrian BBM di SPBU yang ada di Meulaboh,” kata Novita.

Menurutnya, antrean pengisian BBM dk setiap SPBU di Aceh Barat, selama ini sangat mengganggu arus lalu lintas dan menyebabkan terjadinya kemacetan di jalan raya.

Baca juga: Pertamina investigasi kebakaran SPBU di Abdya
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023