Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi mengapresiasi capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dalam pengendalian inflasi di daerah, sehingga mendapatkan kucuran anggaran dari pemerintah pusat berupa alokasi dana insentif fiskal.

“Aceh Barat satu satunya daerah di Aceh dengan prestasi seperti ini. Karenanya patut diapresiasi," kata Samsi Barmi saat memimpin Sidang Paripurna DPRK Aceh Barat di Meulaboh, Selasa.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat kembali menerima kucuran Dana Insentif Fiskal (DIF) periode kedua dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebesar Rp10 miliar.

Hal tersebut karena pemerintah daerah dinilai berhasil menekan laju inflasi. Pada Oktober 2022, tingkat inflasi tahunan di Kabupaten Aceh Barat pernah mencapai 7,56 persen. Kondisi kini membaik karena angka inflasi di Aceh Barat pada bulan Juli 2023 sebesar 1,77 persen.

Sebelumnya pada kuartal pertama 2023, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah berhasil meraih penghargaan insentif fiskal kategori kinerja pengendalian inflasi sebesar Rp9,5 miliar dari Kementerian Keuangan RI tahun 2023 karena berhasil menekan tingkat inflasi.

Dan kini sukses pengendalian inflasi dan kinerja pembangunan itu kembali diwujudkan dalam bentuk anugerah Dana Insentif Fiskal (DIF) dua kali berturut turut di tahun 2023. 

Selain itu, Ketua DPRK Aceh Barat Samsi Barmi dalam forum ini juga meminta Pj Bupati Aceh Barat untuk meningkatkan realisasi penggunaan anggaran. 

Menurutnya, serapan APBK berpengaruh cukup besar untuk menggerakkan roda perekonomian di daerah, karena dapat meningkatkan pembangunan dan ekonomi masyarakat termasuk pendapatan daerah dan masyarakat.

Oleh karena itu, perlu ditingkatkan serapan anggaran APBK Aceh Barat, sesuai target yang ditetapkan sesuai kesepakatan eksekutif dan legislatif, demikian Samsi Barmi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023