Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya Muslem mengalokasikan anggaran sebesar Rp81 juta dari dana pokok pikiran (Pokir) 2023 guna membangun rumah layak huni untuk Siti Hawa (66) atau Nek Tihawa.

Pembangunan rumah layak huni di bawah Dinas PUPR Aceh Jaya untuk Nek Tihawa dengan tipe 36. Penerima merupakan seorang janda yang ditinggal cerai suami, dan ia merawat seorang anak berkebutuhan khusus di Gampong Fajar, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya.

Muslem, di Aceh Jaya, Rabu, mengatakan, bantuan rumah layak huni kepada Nek Tihawa diberikan sesuai janjinya pada Maret 2023 lalu. Dimana saat itu, kondisi rumah Nek Tihawa itu sempat viral dan mengundang simpati dari berbagai kalangan.

"Sesuai janji kemarin, kita bangun rumah layak huni untuk Nek Tihawa, dan hari ini progres pembangunannya sudah mencapai 42 persen," ujarnya.

Menurut Muslem, tahun 2023 ini terdapat tiga unit bantuan rumah layak huni yang dibangun melalui dana aspirasi, salah satunya untuk Nek Tihawa.

"Tahun ini total bantuan rumah layak sumber Pokir ada tiga unit. Dua lagi di desa Sawang dan desa Pante Kuyun Kecamatan Setia Bakti. Sedangkan tahun 2022 ada juga dua unit," katanya.

Muslem berharap, kepada para penerima manfaat bantuan rumah layak huni agar dapat menjaga dan merawat dengan baik sehingga bantuan rumah tersebut bisa bertahan dalam jangka waktu lebih lama.

"Mohon dijaga dengan baik, sehingga keluarga dapat menerima manfaat dalam jangka waktu lebih lama," pungkas Muslem.

Baca juga: Pemkab Aceh Selatan bangun rumah sakit guna tingkat pelayanan kesehatan masyarakat

Pewarta: Arif Hidayat

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023