Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengalokasikan anggaran sebesar Rp25 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tahun 2024.
“Alokasi anggaran ini sebagai upaya untuk menyukseskan pesta demokrasi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat, Abdurrani di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, alokasi anggaran Pilkada sebesar Rp25 miliar tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 900.191/435/sj tentang Dana Pilkada.
Baca juga: Untuk Pilkada 2024, KIP Aceh Jaya usulkan Rp34 miliar
Abdurrani menjelaskan, dana tersebut disalurkan sebanyak dua tahap, yaitu tahap pertama akan dialokasikan 40 persen pada tahun 2023.
Sedangkan sisanya sebesar 60 persen akan disalurkan pada tahun anggaran 2024, dengan mekanisme melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Anggaran ini bisa saja bertambah atau tetap seperti semula, dan bisa bisa juga terjadi pengurangan, karena akan dilakukan pembahasan kembali bersama DPRK,” katanya menambahkan.
Sedangkan usulan anggaran untuk tahun 2023 ini dimasukkan ke dalam APBK Perubahan tahun 2023.
Kemudian untuk selanjutnya juga akan dialokasikan pada anggaran APBK Tahun anggaran 2024.
Abdurrani menjelaskan dana yang dialokasikan untuk KIP Aceh Barat tersebut untuk mendukung tahapan-tahapan Pilkada serentak, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga terus membangun komunikasi dengan KIP Aceh Barat, untuk sinkronisasi anggaran, guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Aceh Barat yang damai, jujur dan adil.
Baca juga: KIP Lhokseumawe usulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp32 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Alokasi anggaran ini sebagai upaya untuk menyukseskan pesta demokrasi,” kata Kepala Badan Kesbangpol Aceh Barat, Abdurrani di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, alokasi anggaran Pilkada sebesar Rp25 miliar tersebut telah sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 900.191/435/sj tentang Dana Pilkada.
Baca juga: Untuk Pilkada 2024, KIP Aceh Jaya usulkan Rp34 miliar
Abdurrani menjelaskan, dana tersebut disalurkan sebanyak dua tahap, yaitu tahap pertama akan dialokasikan 40 persen pada tahun 2023.
Sedangkan sisanya sebesar 60 persen akan disalurkan pada tahun anggaran 2024, dengan mekanisme melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Anggaran ini bisa saja bertambah atau tetap seperti semula, dan bisa bisa juga terjadi pengurangan, karena akan dilakukan pembahasan kembali bersama DPRK,” katanya menambahkan.
Sedangkan usulan anggaran untuk tahun 2023 ini dimasukkan ke dalam APBK Perubahan tahun 2023.
Kemudian untuk selanjutnya juga akan dialokasikan pada anggaran APBK Tahun anggaran 2024.
Abdurrani menjelaskan dana yang dialokasikan untuk KIP Aceh Barat tersebut untuk mendukung tahapan-tahapan Pilkada serentak, agar dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga terus membangun komunikasi dengan KIP Aceh Barat, untuk sinkronisasi anggaran, guna mewujudkan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada di Aceh Barat yang damai, jujur dan adil.
Baca juga: KIP Lhokseumawe usulkan anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp32 miliar
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023