Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis elektronik, yang dibuka langsung oleh Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Tengah Sukirman.
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan dalam koordinasi tindak lanjut pelaksanaan kebijakan SKP berbasis elektronik," kata Sukirman di Takengon, Rabu.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh BKPSDM Aceh Tengah tersebut sangat penting dalam hal memenuhi persyaratan kelengkapan kepegawaian.
Hal itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.
"Kegiatan ini menjadi salah satu prioritas BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023 mengingat kegunaan SKP sendiri yang sering dipersyaratkan sebagai kelengkapan dalam berbagai layanan kepegawaian," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Mirzuan: Pelayanan publik harus terus diawasi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan dalam koordinasi tindak lanjut pelaksanaan kebijakan SKP berbasis elektronik," kata Sukirman di Takengon, Rabu.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh BKPSDM Aceh Tengah tersebut sangat penting dalam hal memenuhi persyaratan kelengkapan kepegawaian.
Hal itu, berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023.
"Kegiatan ini menjadi salah satu prioritas BKPSDM Kabupaten Aceh Tengah tahun 2023 mengingat kegunaan SKP sendiri yang sering dipersyaratkan sebagai kelengkapan dalam berbagai layanan kepegawaian," ujarnya.
Baca juga: Pj Bupati Mirzuan: Pelayanan publik harus terus diawasi
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023