Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak mengatakan angka kecelakaan lalu lintas di provinsi itu meningkat dalam rentang waktu dua tahun terakhir.

"Angka kecelakaan lalu lintas di Provinsi Aceh mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir ini," kata Kapolda Aceh Rio Septianda Djambak di Banda Aceh, Rabu.

Kapolda Aceh menyebutkan, angka kecelakaan lalu lintas pada 2015 sebanyak 1.976 kasus dan pada tahun 2016 meningkat menjadi 3.006 kasus.

"Dari angka tersebut, terjadi kenaikan 1.030 kasus atau mengalami peningkatan sebanyak 52 persen dari tahun sebelumnya," kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak.

Sedangkan korban meninggal dunia pada 2015 sebanyak 821 orang dan pada 2016 sebanyak 854 orang. Atau terjadi kenaikan sebesar 33 orang atau empat persen.

Dari analisa dan evaluasi, kata dia, diketahui meningkatnya angka kecelakaan tersebut karena rendahnya kesadaran masyarakat berlalu lintas di jalan raya. Rendahnya kesadaran ini menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan lalu lintas.

"Dan ini tentu menjadi tanggung jawab Polri, khususnya polisi lalu lintas beserta pemangku kepentingan lainnya untuk terus berinovasi dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas," kata dia.

Polda Aceh, lanjut Kapolda, terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. Upaya tersebut dilakukan dengan sosialisasi serta membangun budaya tertib lalu lintas. Selain itu juga dengan melakukan penegakan hukum.

Untuk penegakan hukum, Polda Aceh menggelar operasi kepolisian dengan sandi Simpatik Rencong 2017. Operasi ini dilaksanakan selama 21 hari sejak 1 Maret 2017.

"Operasi ini mengedepankan kegiatan preventif, disertai penegakan hukum. Sasaran operasi adalah pelanggaran lalu lintas," kata Irjen Pol Rio Septianda Djambak.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017