Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menetapkan sebanyak 491 orang dalam daftar calon tetap (DCT) anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, penetapan DCT anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh tersebut berlangsung dalam rapat pleno yang diikuti para anggota KIP Kota Banda Aceh.

"Kami menetapkan DCT Anggota DPRK Banda Aceh pada Pemilu 2024 sebanyak 491 orang. Dari 491 calon tetap tersebut, sebanyak 303 orang di antaranya laki-laki dan 118 orang lainnya perempuan," katanya.

Baca juga: KIP Banda Aceh finalisasi penyusunan DCT Pemilu 2024

Ratusan calon tetap anggota DPRK Banda Aceh yang akan dipilih pada Pemilu 2024 tersebut berasal dari 23 partai politik, termasuk di antaranya dari enam partai politik lokal.

Jumlah DCT tersebut sama dengan penetapan daftar calon sementara (DCS). Sebelumnya, jumlah DCS yang ditetapkan sebanyak 491 orang, terdiri 303 orang laki-laki dan 188 perempuan.

"Penetapan DCT tersebut berbasis DCS. Selanjutnya, DCT tersebut diumumkan kepada masyarakat. Dan kemudian dilanjutkan untuk proses pencetakan surat suara," kata Rachmat Hidayat.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain partai politik nasional juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca juga: KIP Aceh Besar rakor finalisasi jelang penetapan DCT

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023