Blangpidie (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) membantah tudingan Ketua Asrama Mahasiswa Abdya, Khalis Sury yang menyebutkan qanun atau peraturan bupati (perbup) yang mengatur tentang asrama belum dibahas.

Kepala Kantor Perwakilan Abdya, Emil Salim di Banda Aceh, Kamis mengatakan, qanun yang mengatur tentang pengelolaan asrama mahasiswa Abdya di Desa Lamgapang, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Kabupaten Aceh Besar telah ada sejak tahun 2013.

Kata dia, Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang pengelolaan asrama mahasiswa di Banda Aceh tersebut lahir atas dasar inisiatip anggota DPRK Abdya periode 2009-2014. Begitu juga dengan Peraturan Bupati Nomor 33 tahun 2016 tentang tatacara pengelolaan, pengurusan dan penghunian  asrama mahasiswa telah diterbitkan pada 29 September 2016.

Bahkan, lanjut dia, Perbup tersebut telah disosialisasikan di hotel 88 Banda Aceh yang dihadiri oleh mahasiswa masing-masing paguyuban, namun Khalis Sury selaku perwakilan dari mahasiswa yang tinggal di asrama Abdya tidak hadir dalam sosialisasi tersebut.

Kemudian, kata dia, Perbup tersebut disosialisasikan lagi khusus kepada mahasiswa yang menghuni asrama Abdya sekaligus dilakukan kegiatan tes urine, karena di dalam Perbup tersebut diatur, bagi mahasiswa yang tinggal di asrama itu diwajibkan tes urine.

"Namun, Khalis Sury yang merupakan ketua asrama lagi-lagi tidak hadir dan bahkan hingga saat ini dia belum melakukan tes urine. Padahal, tes urine tersebut salah satu syarat mahasiswa yang tinggal di asrama milik pemerintah tersebut," ungkapnya.

Emil juga membantah pernyataan Khalis Sury yang menuding pemerintah daerah seolah-olah tidak peduli dengan kondisi asrama.

Padahal, lanjut dia, Pemkab selama ini telah banyak menganggarkan anggaran untuk perawatan asrama tersebut, baik untuk instalasi listrik, gedung dan air.

"Sejak tahun 2016 dan 2017, Pemkab Abdya selalu menganggarkan biaya untuk perawatan instalasi listrik, untuk gedung dan untuk air. Bahkan, pada akhir tahu lalu kita telah memperbaiki pintu kamar asrama yang rusak dan memasang mesin pompa air baru," katanya.

Emil juga mengatakan, selama ini Pemkab Abdya sudah menanggung semua biaya listrik dari tiga asrama yang berada dalam komplek tersebut, yakni asrama bantuan aspirasi anggota DPRA, Al-Manar, asrama bantuan Pemerintah Arab Saudi dan asrama bantuan PT Pertamina (persero).

"Jadi, travo meteran yang sebelumnya telah terpasang pada asrama bantuan PT Pertamina itu telah hangus dan meledak. Makanya digedung tersebut tidak ada listrik untuk saat ini," katanya.

Untuk mengatasi persolan tersebut, lanjutnya, Pemkab Abdya telah menganggarkan biaya perawatan listrik tersebut ke dalam APBK 2017, berhubung anggaran perbup, maka realisasinya menjadi agak terlambat, sehingga mahasiswa diminta untuk bersabar.

"Terkait hal tersebut, kami sudah menyampaikan informasinya kepada salah satu pengurus asrama yang mudah kami hubungi, yaitu Usmadi, dan kami meminta kepada seluruh mahasiswa yang tinggal di asrama untuk bersabar," demikian Emil Salim.

Pewarta: Suprian

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017