Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak masyarakat di kabupaten itu untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mutu kesehatan salah satunya dengan tidak buang air besar sembarangan.
"Kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat," kata Pj Bupati Aceh Besar di Jantho, Selasa.
Ia menjelaskan deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Lhoknga merupakan bagian perwujudan dari perilaku hidup sehat.
Ia mengatakan kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah.
"Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk gampong juga dipengaruhi oleh berapa faktor, di antaranya adalah faktor pendidikan dan kesehatan," katanya.
Ia menambahkan faktor juga kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, di antaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Lhoknga akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan.
"Buang air besar sembarangan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi, juga masyarakat sekitar," kata Muhammad Iswanto.
Muhammad Iswanto juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas yang telah memberikan bantuan jamban sehat sebanyak delapan unit bantuan jamban sehat kepada masyarakat Lhoknga yang diserahkan General Manajer PT SBA M Anwar Bakti.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita mengatakan Kecamatan Lhoknga merupakan Kecamatan yang ke tiga yang mendeklarasikan ODF di Kabupaten Aceh Besar.
"Mudah-mudahan Deklarasi Gampong ODF bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat di Kecamatan Lhoknga. Di mana tujuan dari Deklarasi ODF untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat dengan tidak buang air besar disembarang tempat," katanya.
Ia menyebutkan dengan adanya peraturan Bupati (perbup) No 19 tahun 2013 tentang program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), saat ini sebanyak 372 gampong yang sudah terverifikasi ODF, 40 Gampong yang mengklaim ODF dan 90 gampong yang sudah mendeklarasikan ODF.
"Semoga ke depan 20 Kecamatan lagi akan segera menyusul untuk melaksanakan deklarasi ODF ini," katanya.
Baca juga: Peneliti temukan bukti tsunami di pesisir Aceh Besar, terbaru sekitar 50 tahun lalu
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
"Kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah, Deklarasi ODF ini merupakan perwujudan dari perilaku hidup sehat," kata Pj Bupati Aceh Besar di Jantho, Selasa.
Ia menjelaskan deklarasi Open Defecation Free (ODF) Stop Buang Air Besar Sembarangan yang telah dilaksanakan di Kecamatan Lhoknga merupakan bagian perwujudan dari perilaku hidup sehat.
Ia mengatakan kesehatan menjadi salah satu faktor penting dalam kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah.
"Kesejahteraan dan kemajuan suatu daerah termasuk gampong juga dipengaruhi oleh berapa faktor, di antaranya adalah faktor pendidikan dan kesehatan," katanya.
Ia menambahkan faktor juga kesehatan tidak terlepas dari perilaku hidup sehat masyarakat, di antaranya dengan mendeklarasikan diri bahwa masyarakat kecamatan Lhoknga akan menjaga kesehatan dengan tidak buang air besar sembarangan.
"Buang air besar sembarangan bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi, juga masyarakat sekitar," kata Muhammad Iswanto.
Muhammad Iswanto juga menyampaikan apresiasi kepada PT Solusi Bangun Andalas yang telah memberikan bantuan jamban sehat sebanyak delapan unit bantuan jamban sehat kepada masyarakat Lhoknga yang diserahkan General Manajer PT SBA M Anwar Bakti.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Besar Anita mengatakan Kecamatan Lhoknga merupakan Kecamatan yang ke tiga yang mendeklarasikan ODF di Kabupaten Aceh Besar.
"Mudah-mudahan Deklarasi Gampong ODF bisa memberikan manfaat bagi semua masyarakat di Kecamatan Lhoknga. Di mana tujuan dari Deklarasi ODF untuk mengubah pola pikir masyarakat terhadap perilaku hidup sehat dengan tidak buang air besar disembarang tempat," katanya.
Ia menyebutkan dengan adanya peraturan Bupati (perbup) No 19 tahun 2013 tentang program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM), saat ini sebanyak 372 gampong yang sudah terverifikasi ODF, 40 Gampong yang mengklaim ODF dan 90 gampong yang sudah mendeklarasikan ODF.
"Semoga ke depan 20 Kecamatan lagi akan segera menyusul untuk melaksanakan deklarasi ODF ini," katanya.
Baca juga: Peneliti temukan bukti tsunami di pesisir Aceh Besar, terbaru sekitar 50 tahun lalu
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023