Banda Aceh (ANTARA) - Kecamatan Lembah Seulawah Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh menjadi kecamatan pertama di kabupaten itu yang menjadi pelopor stop buang air besar sembarangan ( open defecation free).
“Kami berharap deklarasi sebagai daerah bebas buang air besar sembarangan atau dapat diikuti oleh kecamatan lainnya, karena prilaku ini akan mewujudkan lingkungan sehat dan akan ikut menurunkan angka stunting di daerah ini,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di Kecamatan Lembah Seulawah, Rabu.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela deklarasi ODF Kecamatan Lembah Seulawah sebagai Kecamatan pertama di Kabupaten Aceh Besar yang melaksanakan sanitasi total berbasis masyarakat yang di pusatkan di Puskesmas kecamatan setempat.
Baca juga: UNICEF: Hanya satu kota di Aceh terbebas dari perilaku BABS
Ia menjelaskan Kecamatan Lembah Seulawah akan menjadi percontohan bagi daerah lainnya sehingga nantinya seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh Besar dapat mengikutinya sehingga pada akhir tahun 2023 seluruh daerah di kabupaten itu terbebas dari buang air besar sembarangan.
“Kami juga meminta kepada seluruh gampong yang ada di Aceh Besar agar menganggarkan dana untuk pembangunan jamban sehingga masyarakat dapat memanfaatkannya. Saat ini juga sudah ada desa yang membangun jamban untuk warga, dan ini juga bagian mewujudkan gampong bebas buang aris besar sembarangan,” katanya.