Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) menggelar rapat koordinasi bersama penghulu se Aceh, yang berlangsung 21-22 Desember 2023 di Banda Aceh.
“Melalui rapat koordinasi ini kita wujudkan sinergisitas APRI dan instansi pembina untuk peningkatan kinerja penghulu,” kata Ketua Umum Pengurus Wilayah APRI Aceh Erman Jaya di Banda Aceh, Jumat.
Menurut Erman, penghulu sangat membutuh pembinaan dari instansi pembina. Baik materil maupun non materil, serta bimbingan teknis kenotariatan dan sekretariat.
Erman berharap Peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) segera mengeluarkan surat keputusan bagi kepada Kantor Urusan Agama atau KUA. Sebab surat keputusan tersebut sangat penting karena berkaitan dengan tanah wakaf.
“Di mana akan dikeluarkan Akya Ikrar Wakaf (AIW0-nya agar terjaminnya legalitas Kepala KUA untuk menandatangani AIW,” ujarnya.
Sementeara itu, Kepala Bidang Urias, Mukhlis, APRI lebih berperan dalam pembinaan para penghulu dengan meningkatkan sinergisitas dengan instansi pembina. Di samping itu juga mencari peluang pemberdayaan ekonomi.
“Baik untuk APRI maupun untuk membantu masyarakat miskin, maka diharapkan melalui PC APRI kabupaten atau kota untuk membuat koperasi penghulu, sehingga dalam menjalankan program kerja PW APRI Aceh tidak lagi hanya terpaku pada sumber dana dari iuran bulanan peserta,” sebutnya.
Menurutnya, penghulu merupakan pekerjaan mulia dan sangat dihargai oleh masyarakat. Oleh karena itu jagalah integritas dan profesionalitas dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Jangan tergoda dengan rayuan sehingga bekerja tidak lagi sesuai regulasi. Penghulu ini garda terdepan dari Kementerian Agama, oleh karena itu baik atau buruknya kemenag juga tergantung dari kinerja para penghulu," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023
“Melalui rapat koordinasi ini kita wujudkan sinergisitas APRI dan instansi pembina untuk peningkatan kinerja penghulu,” kata Ketua Umum Pengurus Wilayah APRI Aceh Erman Jaya di Banda Aceh, Jumat.
Menurut Erman, penghulu sangat membutuh pembinaan dari instansi pembina. Baik materil maupun non materil, serta bimbingan teknis kenotariatan dan sekretariat.
Erman berharap Peran Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) segera mengeluarkan surat keputusan bagi kepada Kantor Urusan Agama atau KUA. Sebab surat keputusan tersebut sangat penting karena berkaitan dengan tanah wakaf.
“Di mana akan dikeluarkan Akya Ikrar Wakaf (AIW0-nya agar terjaminnya legalitas Kepala KUA untuk menandatangani AIW,” ujarnya.
Sementeara itu, Kepala Bidang Urias, Mukhlis, APRI lebih berperan dalam pembinaan para penghulu dengan meningkatkan sinergisitas dengan instansi pembina. Di samping itu juga mencari peluang pemberdayaan ekonomi.
“Baik untuk APRI maupun untuk membantu masyarakat miskin, maka diharapkan melalui PC APRI kabupaten atau kota untuk membuat koperasi penghulu, sehingga dalam menjalankan program kerja PW APRI Aceh tidak lagi hanya terpaku pada sumber dana dari iuran bulanan peserta,” sebutnya.
Menurutnya, penghulu merupakan pekerjaan mulia dan sangat dihargai oleh masyarakat. Oleh karena itu jagalah integritas dan profesionalitas dalam bekerja dan melayani masyarakat.
“Jangan tergoda dengan rayuan sehingga bekerja tidak lagi sesuai regulasi. Penghulu ini garda terdepan dari Kementerian Agama, oleh karena itu baik atau buruknya kemenag juga tergantung dari kinerja para penghulu," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2023