Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh, menyelesaikan penanganan perkara atau kasus tindak pidana sepanjang 2023 mencapai 85,52 persen.

“Semoga di tahun depan, penyelesaian kasus semakin meningkat,” kata Kapolres Nagan Raya, Aceh AKBP Rudi Saeful Hadi didampingi Wakapolres Nagan Raya Kompol Sudianto di Nagan Raya, Selasa.

Rudi Saeful Hadi menjelaskan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Nagan Raya sepanjang tahun 2023 di antaranya 168 kasus kejahatan umum, 53 kecelakaan lalu lintas. Kemudian 221 kasus pencurian dengan pemberatan, dan 189 kasus pencurian dengan kekerasan.

Baca juga: Ini upaya Polres Nagan Raya kerahkan dalam pengamanan saat libur tahun baru

Kapolres mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi berbagai kejahatan yang terjadi di masyarakat, seperti peningkatan patroli rutin, penguatan kehadiran polisi di wilayah rawan kejahatan.

Kemudian pihaknya giat melakukan kampanye kesadaran kepada masyarakat terhadap keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.

Ia juga mengapresiasi kinerja seluruh personel Polri di Nagan Raya yang selama ini terlibat serta mengakui peran penting masyarakat dalam menciptakan keamanan bersama.

Baca: Peringatian 19 tahun tsunami Aceh, Pemkab Nagan Raya ajak warga jaga moral generasi muda

Wakapolres Nagan Raya Kompol Sudianto mengatakan upaya pencegahan kejahatan dan pelanggaran hukum, kini tetap menjadi fokus utama Polres Nagan Raya.

 Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, dan media dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Selain itu, Polres Nagan Raya juga terus berupaya meningkatkan keterbukaan informasi publik, sehingga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat, menjadikan wilayah hukum Polres Nagan Raya semakin aman dan nyaman.

Berita lainnya: Pemkab Nagan Raya serahkan puluhan rumah layak huni untuk fakir miskin
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024