Panitia seleksi untuk Komisioner Independen Pemilihan (KIP) atau komisi pemilihan umum Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mulai membuka pendaftaran penjaringan calon komisioner lembaga pemilihan umum di daerah itu untuk masa bakti 2024-2029.
“Pendaftaran ini kita buka untuk memilih calon komisioner baru KIP Nagan Raya masa bakti 2019-2024, yang akan berakhir jabatannya di akhir Maret 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KIP Nagan Raya Ajuanda di Suka Makmue, Selasa.
Ia menyebutkan, pendaftaran bakal calon anggota komisioner KIP Nagan Raya dimulai sejak tanggal 2 hingga 10 Januari 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, lanjutnya, terdapat 22 warga dari berbagai kalangan yang tercatat telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Pansel KIP Nagan Raya di ruang Komisi I DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ia menyebutkan, pengambilan formulir tersebut sebagai salah satu syarat untuk mengikuti proses penjaringan bakal calon komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, yang akan menjabat selama lima tahun mendatang.
“Nanti, setelah pendaftaran ini ditutup, barulah dilakukan verifikasi terhadap berkas masing-masing pendaftar,” katanya.
Ia menyebutkan, penjaringan bakal calon komisioner KIP Naga Raya tersebut dipastikan akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara profesional.
Baca juga: 10 kandidat lolos sebagai balon pansel KIP Nagan Raya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Pendaftaran ini kita buka untuk memilih calon komisioner baru KIP Nagan Raya masa bakti 2019-2024, yang akan berakhir jabatannya di akhir Maret 2024,” kata Ketua Panitia Seleksi (Pansel) KIP Nagan Raya Ajuanda di Suka Makmue, Selasa.
Ia menyebutkan, pendaftaran bakal calon anggota komisioner KIP Nagan Raya dimulai sejak tanggal 2 hingga 10 Januari 2024.
Pada hari pertama pendaftaran, lanjutnya, terdapat 22 warga dari berbagai kalangan yang tercatat telah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat Pansel KIP Nagan Raya di ruang Komisi I DPRK Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Ia menyebutkan, pengambilan formulir tersebut sebagai salah satu syarat untuk mengikuti proses penjaringan bakal calon komisioner KIP Nagan Raya, Aceh, yang akan menjabat selama lima tahun mendatang.
“Nanti, setelah pendaftaran ini ditutup, barulah dilakukan verifikasi terhadap berkas masing-masing pendaftar,” katanya.
Ia menyebutkan, penjaringan bakal calon komisioner KIP Naga Raya tersebut dipastikan akan dilakukan secara terbuka sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan dilakukan secara profesional.
Baca juga: 10 kandidat lolos sebagai balon pansel KIP Nagan Raya
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024