Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut dua dari 23 kabupaten/kota di provinsi paling barat Indonesia itu mulai melakukan pencairan Dana Desa 2024, sebagai upaya mempercepat pembangunan dan pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program prioritas skala desa.

“Hari ini Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar yang sudah mulai melakukan pencairan Dana Desa 2024,” kata Kepala DPMG Aceh Zulkifli di Banda Aceh, Selasa.

Ada empat desa di Bener Meriah yang mulai melakukan pencairan Dana Desa 2024 tahap pertama, sedangkan di Aceh Besar terdapat lima desa. Desa-desa ini menerima Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) setelah menyelesaikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

“Ada beberapa desa yang akan menyusul (pencairan, red) terutama yang sudah siap APBDes, kalau sudah siap APBDes tinggal diajukan pencairan saja,” katanya.

Baca juga: Pemkab Aceh Besar segera cairkan dana desa 2024

Ia mengapresiasi Pemkab Bener Meriah dan Aceh Besar telah menjadi yang pertama dalam melakukan pencairan Dana Desa 2024 di Tanah Rencong. Ia berharap Dana Desa ini dapat digunakan tepat sasaran dan memberi dampak bagi masyarakat.

Pada 2024, Aceh mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp4,79 triliun, yang diperuntukkan bagi 6.498 desa atau gampong yang tersebar di seluruh Aceh. Tahun ini, Bener Meriah mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp166,87 miliar dan Aceh Besar sebesar Rp425,69 miliar.

Secara terpisah, Pj Bupati Bener Meriah Haili Yoga mengatakan terdapat 141 desa dari total 232 desa di Bener Meriah yang sudah menyelesaikan APBDes, sehingga sudah bisa melakukan pencairan Dana Desa tahap pertama.

“Hari ini baru bisa cair empat desa. Ini akan terus berlanjut, mungkin besok akan lebih banyak karena APBDes sudah selesai,” kata Haili.

Ia mengatakan percepatan pencairan Dana Desa menjadi komitmen bersama jajaran Pemkab Bener Meriah untuk mengikuti arah Presiden Joko Widodo agar mempercepat penyerapan Dana Desa dalam menanggulangi inflasi, stunting, hingga kemiskinan.

“Pada 2 Januari lalu kita sudah 116 desa yang sudah selesai APBDes, ternyata belum bisa cair karena DIPA di Kemenkeu belum selesai, OMSPAN pun baru buka kemarin, sehingga baru mulai bisa cair tadi pagi,” ujarnya.

Haili berharap kepada kepala desa di Bener Meriah untuk menggunakan Dana Desa sesuai dengan regulasi dan kebutuhan desa, bukan menurut keinginan pribadi, agar pengelolaan Dana Desa tidak menimbulkan persoalan hukum.

“Ini terus kita pantau, sehingga nanti tidak ada lagi kesalahan-kesalahan. Kita menekankan bahwa bukan hanya cepat (pencarian, red) saja, tapi kualitasnya harus betul-betul terjaga dan implementasi dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: BLT Dana Desa mampu tekan angka kemiskinan ekstrem di Aceh

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024