Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar meminta gampong dalam kabupaten itu untuk memaksimalkan petugas registrasi gampong (PRG) guna memudahkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh keuchik/kepala desa di seluruh Kabupaten Aceh melalui camat untuk mengaktifkan PRG dan mengisi kembali petugas yang kosong,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar Rahmad Sentosa di Lambaro, Kamis.

Ia menjelaskan kehadiran PRG tersebut sangat membantu masyarakat untuk memfasilitasi pengurusan adminduk selain mereka menyambangi langsung berbagai unit layanan yang tersebar di enam lokasi dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar.

“PRG telah dibentuk sejak tahun 2021 di 604 gampong dan dalam perkembangannya ada sebagian besar masih aktif dalam memfasilitasi urusan Adminduk dan ada beberapa yang sudah tidak aktif dan kosong,” katanya.

Adapun enam unit pelayanan adminduk di Aceh Besar masing-masing di Dinas kependudukan dan pencatatan sipil di Jantho, UPTD Kependudukan Kecamatan Sukamakmur, UPTD Kependudukan kecamatan Ingin Jaya, UPTD Kependudukan Kecamatan Darussalam, UPTD Kependudukan Kecamatan Peukan Bada dan Mall pelayanan publik di Lambaro.

Menurut dia dengan kehadiran petugas PRG tersebut sangat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan.

PRG bertugas memfasilitasi pengurusan dokumen Administrasi Kependudukan; dan melakukan penjangkauan kepada penduduk yang rentan yang tidak mendapatkan akses dokumen Administrasi Kependudukan.
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024