Penjabat (Pj) Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan kehadiran klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten merupakan bagian untuk meningkatkan belanja produk UMKM di daerah setempat.
"Kehadiran Klinik e-katalog lokal ini akan menjadi semangat baru bagi UMKM dan home industri lokal yang ada di Kabupaten Aceh Besar untuk terus mengembangkan usahanya," kata Iswanto di Lambaro, Jumat.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela meluncurkan klinik layanan konsultasi dan pendampingan untuk pendaftaran Etalase Katalog (E-Katalog) lokal dalam Katalog Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar di Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Aceh Besar, Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya.
Ia menjelaskan platform E-Katalog merupakan aplikasi belanja online yang akan dikelola oleh Pemkab Aceh Besar, melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Di mana semua pengadaan harus melalui E-katalog.
Baca: Rumah BUMN catat penambahan 806 UMKM binaan selama 2023
Iswanto mengatakan, kehadiran klinik tersebut akan memudahkan para pelaku usaha lokal untuk mendaftarkan dan menayangkan produk usahanya di e-katalog. Produk yang telah tayang di e-katalog nantinya akan menjadi pilihan bagi pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi untuk berbelanja barang dan jasa secara daring.
“E-katalog menjadi upaya pemerintah untuk meningkatkan belanja produk lokal dan dukungan pemerintah daerah untuk UMKM yang ada di Aceh Besar," katanya.
Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan pengadaan barang dan jasa dilakukan melalui E-katalog dengan membeli produk lokal.
Baca: Rumah BUMN tingkatkan kualitas kemasan produk 12 UMKM di Sabang
Ia menambahkan kegiatan peluncuran tersebut menjadi momentum yang sangat tepat, untuk menyebarluaskan informasi kepada masyarakat luas, terutama para pemangku kepentingan dari kalangan Pelaku Usaha Kecil Menengah, yang otomatis dapat berperan dalam upaya optimalisasi peran para pelaku UMKM serta penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan amanat dari Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2022 tentang P3DN dan Produk Usaha UMKM.
"Klinik e-katalog Lokal ini merupakan Klinik E-Katalog yang pertama dari 23 Kabupaten/Kota Se-Aceh (Sumber Biro PBJ Prov Aceh) dan Aceh Besar satu-satunya Kabupaten yang telah meresmikan E-Katalog lokal ini," katanya.
Baca: BSI Regional Aceh latih 1.717 UMKM 2023
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024