Proyek Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat senilai Rp2,37 miliar yang didanai oleh APBN Tahun 2023 lalu hingga kini terhenti.

“Proyek tersebut saat ini bukan lagi tanggung jawab saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Azhari selaku PPK Proyek Pasar Bina Usaha Meulaboh, yang dikonfirmasi ANTARA, Rabu.

Ia menyebutkan, saat ini ia tidak lagi memiliki kewenangan dalam proyek tersebut, lantaran kewenangannya sebagai PPK telah diambil alih oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) proyek, yaitu Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, UKM Kabupaten Aceh Barat.

Baca juga: Kontrak kerja berakhir, proyek Pasar Bina Usaha Meulaboh tetap dikerjakan

Azhari menyebutkan kewenangannya dicabut sejak bulan Oktober 2023 sesaat sebelum penandatangan kontrak proyek dilaksanakan oleh kontraktor.

“Jabatan saya sebagai PPK cuma di SK saja, selebihnya tak ada lagi kewenangan saya,” kata Azhari menambahkan.
 

Setelah kewenangan dirinya sebagai PPK dicabut, Azhari mengaku tidak lagi mengetahui apa pun dalam proyek tersebut, dan tidak pernah lagi terlibat atau menandatangani dokumen apa pun terkait kegiatan dimaksud.

Sesuai aturan, kata dia, jabatan PPK merupakan pelimpahan kewenangan dari Kuasa Pengguna Anggaran atau KPA, dan jabatan tersebut kapan saja mau diambil alih sehingga tidak ada masalah.

Baca juga: Pemkab Aceh Barat relokasi sementara pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh

Tidak Melayani Konfirmasi
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Barat, Fauzi yang dikonfirmasi ANTARA hingga berita ini ditulis belum bersedia dimintai tanggapannya terkait terhentinya proyek pembangunan pasar yang didanai oleh pemerintah pusat.

Upaya konfirmasi yang dilakukan guna mendapatkan keterangannya terkait kegiatan tersebut, hingga berita ini diunggah belum berhasil diperoleh.

Bahkan pesan singkat yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp miliknya juga tidak ia baca.

Baca juga: Pembangunan Pasar Bina Usaha Meulaboh senilai Rp2,35 miliar resmi dimulai
Baca juga: Ratusan lapak pedagang di Pasar Meulaboh ditertibkan Pemkab Aceh Barat

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024