Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat apresiasi kinerja terbaik terkait pelayanan publik dari Ombudsman RI, dan hal ini menjadi komitmen pemerintah kota untuk terus memberi pelayanan secara optimal bagi masyarakat.

“Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus bekerja lebih keras dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat," kata Pj Wali Kota Banda Aceh Amiruddin di Banda Aceh, Kamis.

Penghargaan bergengsi bidang pelayanan publik itu diserahkan oleh Anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya kepada Amiruddin, yang didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty dalam anugerah predikat kepatuhan pelayanan publik bagi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, di Banda Aceh.

Ia menjelaskan, dalam evaluasi yang dilakukan, Pemkot Banda Aceh meraih nilai sebesar 83,45 yang menempatkan dalam zona hijau dengan kategori B, yang menunjukkan kualitas pelayanan tinggi. 

Menurut dia, keberhasilan ini mencerminkan komitmen dan kerja keras Pemkot Banda Aceh dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga Ombudsman RI memberi apresiasi terhadap upaya dan dedikasi Pemkot dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. 

Penghargaan itu, lanjut dia, menjadi bukti konkret bahwa Pemkot Banda Aceh telah memenuhi standar pelayanan publik yang ditetapkan Ombudsman RI.

Oleh karenanya, sangat dibutuhkan peran masyarakat dalam memberikan masukan dan saran yang konstruktif untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah ibukota Provinsi Aceh itu.

“Seluruh lapisan masyarakat Banda Aceh untuk bersama-sama berkontribusi dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di kota ini,” katanya.

Ia menambahkan penghargaan ini juga diharapkan tidak hanya menjadi prestasi belaka, tetapi juga sebagai pendorong semangat bagi Pemkot Banda Aceh untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar pelayanan publik. 

“Dan Banda Aceh berkomitmen untuk tetap menjadi contoh dalam memberikan pelayanan yang transparan, efisien, dan bermutu tinggi bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya.

Pewarta: Khalis Surry

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024