Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri mencopot ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 dari sejumlah lokasi.

“APK yang kami copot atau cabut ini sebagai upaya menciptakan suasana aman dan nyaman di masyarakat saat masa tenang sebelum hari pemungutan suara,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu/Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Sudirman di Aceh Barat, Senin.

Menurutnya, pencabutan alat peraga kampanye terdiri dari spanduk, pamplet, billboard dan atribut lainnya tersebut, merupakan bagian dari tugas Bawaslu untuk menciptakan suasana masa tenang yang lebih nyaman bagi masyarakat.

Sebelum melakukan penertiban, Bawaslu Aceh barat telah melakukan komunikasi dan  memberitahu masing-masing partai politik peserta Pemilu 2024, agar dapat membersihkan atau mencabut alat peraga kampanye saat masa tenang yang berlangsung 11 hingga 13 Februari 2024.

Namun hingga Senin, atribut tersebut masih terpasang, sehingga Bawaslu Kabupaten Aceh Barat bersama tim gabungan melakukan penurunan dan mencabut atribut peserta kampanye.

Sudirman mengatakan proses pembersihan alat peraga kampanye dan atribut partai politik, akan terus dilakukan hingga tanggal 13 Februari mendatang.

Menurutnya, pencabutan tersebut akan berlangsung hingga malam hari tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Barat.

“Kita harapkan saat hari pemungutan suara nantinya, atribut ini sudah bersih dan masyarakat dengan mudah menentukan pilihan pada Pemilu 2024 ini,” demikian Sudirman.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024