Takengon, 14/1 (Antaraaceh) -  Sekretaris Daerah  Aceh Tengah,  H Taufik menegaskan seluruh pegawai kabupaten itu agar  meningkatkan kinerja pada  2014 sehingga  lebih baik dari tahun sebelumnya
.
Hal tersebut dikatakan Taufik pada apel Senin (13/1) yang dihadiri PNS  di lingkungan Setdakab dan BKPP Aceh Tengah.
Ia menyatakan  yang harus dilakukan pertama sekali adalah evaluasi kinerja tahun sebelumnya untuk menentukan langkah dan upaya yang akan dilaksanakan pada tahun 2014.

Taufik mengatakan evaluasi dapat dilakukan secara organisasi maupun individu, namun Dia menyarankan evaluasi lebih baik dilakukan secara mandiri, karena masing-masing individu lebih tahu apa yang sudah diperbuat.

"Di tahun 2014 ini, semua pegawai harus melakukan perubahan yang lebih baik tanpa harus diperintahkan atau diamanahkan setiap hari", kata Taufik.

Urusan kinerja menurut Taufik tidak terlepas dari disiplin, sebab pangkal dari seluruh kinerja adalah disiplin, karena itu peraturan disiplin PNS harus diikuti dan setiap aturan yang sudah ditetapkan sudah semestinya diterapkan sepenuh hati

"Dalam peraturan, jika seorang pegawai tidak hadir selama 46 hari maka pegawai tersebut langsung diberhentikan, dan kita telah menerapkan peraturan ini", ujar Taufik

Setelah disiplin, Sekda menyoroti kepemimpinan atasan dalam pembinaan pegawai serta tetap menerapkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi dan pelaksanaan kegiatan yang memberi kemanfaatan bagi masyarakat.(Lia/MK)


Masing-masing atasan harus menegur staf yang tidak disiplin dan dalam memberikan penilaian pegawal harus kongkrit. Jika pegawai tersebut masih lemah pada poin-poin tertentu dalam terdapat dalam daftar penilaian pegawai tersebut, atasan harus memotivasi agar ia bisa lebih baik.

Disamping itu, Taufik juga menegaskan pegawai harus mengevaluasi apa yang sudah dilakukan. Setiap PPTK harus mempertanggungjawabkan semua kegiatan dengan baik dan dievaluasi oleh masing-masing Kepala Bagian. Evaluasi sebaiknya dilakukan sejak dini sebelum aparat pengawas datang untuk mengevaluasi.  (Mustafa Kamal).

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2014