Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Aceh Barat Daya menyebut pada tahun 2024, daerah itu mendapat pengurangan sekitar 50 persen alokasi pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat, sehingga membuat sejumlah petani khawatir tidak bisa memenuhi kebutuhan pupuk saat tanam padi.

Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pengairan (PSP) Distanpan Abdya Teuku Indra, di Blangpidie, Senin, mengatakan telah mengajukan usulan kuota pupuk bersubsidi berdasarkan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang telah disusun. Namun, pemerintah pusat mengurangi kuota hingga 50 persen.

Ia mengatakan alasan pengurangan subsidi karena pemerintah menilai penyaluran kerap tidak tepat sasaran. Namun, keputusan tersebut diharapkan jangan sampai kontra produktif yang merugikan petani.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meminta penambahan kuota pupuk bersubsidi untuk Abdya. Namun, hingga saat ini belum ada kepastian kapan kuota tersebut akan ditambah,” kata Teuku Indra di Blangpidie.

Distanpan Abdya mencatat luas lahan sawah di kabupaten itu mencapai 8.299 hektare, yang tersebar di sembilan kecamatan. 

Kuota pupuk bersubsidi diberikan pemerintah pusat hanya sebanyak 3,1 ton untuk Urea dan 1,5 ton pupuk NPK. Jumlah tersebut jauh berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai 6,1 ton pupuk Urea dan 3,8 ton NPK.

Kata Indra, kuota pupuk bersubsidi untuk Abdya pada tahun 2024 tersebut dibagikan untuk sembilan kecamatan, sebagaimana yang diatur dalam keputusan bupati nomor 623 tahun 2023.

Ia juga berharap pemerintah pusat bisa segera menambah kuota pupuk bersubsidi untuk Abdya, mengingat pupuk merupakan faktor penting untuk kesuburan tanaman padi. 

Dia juga mengimbau para petani untuk menghemat penggunaan pupuk dan mengoptimalkan pengairan.

“Kami terus berupaya untuk mendapatkan kuota pupuk bersubsidi yang sesuai dengan kebutuhan petani. Biasanya akhir tahun pemerintah pusat menambah kuota itu seperti tahun lalu,” katanya.

Sementara itu, Burhan, petani di Kecamatan Tangan-Tangan, Abdya menilai pemangkasan alokasi pupuk bersubsidi ini berdampak juga pada pengurangan jatah pupuk bersubsidi untuk tanaman padi yang tidak sesuai kebutuhan.

Kata Burhan, dirinya hanya mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 25 kilogram sesuai yang tertera dalam RDKK, padahal kebutuhan mencapai 100 kilogram, sesuai dengan luas sawah miliknya.

“Kalau pupuk kurang, tanaman padi pasti tidak tumbuh maksimal. Anakannya sedikit. Hasil panen bisa turun sampai 50 persen. Ini sangat merugikan kami sebagai petani,” katanya.

Menurut dia, pupuk non-subsidi yang dijual di pasaran memiliki harga tiga kali lipat lebih mahal dari pupuk bersubsidi, sehingga dirinya mengaku tak mampu membeli pupuk tersebut. Ia berharap pemerintah bisa menambah alokasi pupuk bersubsidi, agar petani bisa menanam padi dengan baik.

“Kami berharap pemerintah peduli dengan nasib kami. Jangan sampai kami gagal panen karena kekurangan pupuk. Kami juga ingin berkontribusi untuk ketahanan pangan nasional,” katanya.

Baca juga: Aceh Jaya terkendala sistem penginputan data pertanian ke RDKK

Pewarta: Khalis Surry

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024