Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyatakan bertekad mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 12 kali secara berturut-turut atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pemkab Aceh Besar terus bertekad dan berikhtiar untuk menambah catatan kumpulan prestasi,” kata Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto di sela-sela menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Rabu.
Ia menjelaskan pada Tahun 2023 Pemkab Aceh Besar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga semua kegiatan dapat terbayarkan.
“Kami berharap dari pelaksanaan pemeriksaan ini dapat memberikan masukan, guna perbaikan yang disampaikan oleh tim auditor guna penyempurnaan Laporan Keuangan Pengelolaan Daerah Kabupaten Aceh Besar sehingga menjadi laporan keuangan yang transparan dan akuntabel," katanya.
Baca: Bupati Aceh Besar klaim Opini WTP beruntun wujud pemerintahan bersih
Dalam kesempatan tersebut ia juga berharap agar data dan Informasi yang disampaikan dan berikan terhadap LKPD Aceh Besar 2024 sesuai kebutuhan para auditor sehingga pemeriksaan berjalan lancar.
Iswanto juga meminta dukungan dari semua pihak yang telah terlibat dalam perbaikan kelemahan penyusunan LKPD dan penyelesaian atas pemeriksaan terdahulu.
Kepala BPK Perwakilan Aceh melalui Sub Auditorat Aceh 1 Triana menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas waktu penyerahannya yang lebih cepat dalam kurun waktu sebulan dari waktu yang ditentukan.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar atas penyerahan LKPDnya yang lebih cepat dalam kurun waktu sebulan dari waktu dua bulan yang kami tetapkan dan tentunya Pemkab Aceh Besar sudah siap untuk diaudit," katanya.
Baca: Pemkab Aceh Besar beri penghargaan pada OPD yang capai target PAD
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024