Blangkejeren (ANTARA) - Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2021 kepada BPK RI Perwakilan Aceh, Senin (7/3).
Dalam prosesi penyerahan itu turut didampingi Inspektur Inspektorat Kabupaten Gayo Lues, Muhammad Nuh SPd MAP Kepala Badan Pengelola Keuangan, Muchtar.
Penyerahan berkas dokumen LKPD ini diterima Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Pemut Aryo Wibowo SE MSi Ak CSFA, bertempat di ruangan Auditorium Gedung BPK – RI Perwakilan Aceh.
Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru mengatakan penyerahan sesuai amanah Undang–Undang nomor 1 tahun 2004 tentang perbendaharaan negara dan dalam hal ini pemerintah daerah berkewajiban menyerahkan laporan dimaksud.
Bupati berharap dukungan dan doa dari segenap masyarakat, agar Pemkab Gayo Lues dapat meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kedelapan kali pada tahun ini setelah lewat kajian pemeriksaan LKPD 2021.
Sementara Muhammad Nuh menambahkan LKPD diserahkan oleh setiap kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaa keuangan pemerintah tahun 2021.