Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman bersama tim Kunjungan Kerja Dalam Negeri (KKDN) Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) membahas soal penanganan etnis Rohingnya.

Pembahasan berlangsung di Aula Bangsal Garuda Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Rabu. Ikut dapat pertemuan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Aceh Yulius Sahruzah dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Pada pertemuan tersebut, Meurah Budiman memaparkan tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh dalam menangani pengungsi Rohingya. Penanganan sesuai Perpres Nomor 125 Tahun 2016 tentang penanganan pengungsi dari luar negeri.

"Sejak November 2023 hingga Februari 2024, ada 11 kali gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh. Seluruh pengungsi tersebut masuk di beberapa wilayah di Aceh seperti Pidie, Bireuen, Aceh Timur, Sabang, dan Aceh Besar, kata Meurah Budiman.

Ia mengatakan jumlah pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh pada periode November 2023 hingga Februai 2024 sebanyak 1.912 orang. Sementara itu, hanya 1.481 orang pengungsi Rohingya yang ditampung di delapan tempat penampungan.
 
Tim KKDN Wantannas yang didampingi oleh Pimti Pratama Kemenkumham Aceh juga mengunjungi pengungsi Rohingya di Gedung Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh, Rabu (6/3/2024). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

Sementara itu, Kepala Deputi Pengembangan Wantannas Marsda TNI Maman Suherman mengakui kalau penanganan pengungsi Rohingya memang tidak sederhana.

 Salah satu konsep fundamental dalam sistem perlindungan internasional bagi para pengungsi dan pencari suaka adalah adanya prinsip non-refoulement dalam hukum pengungsi internasional,  ujar Maman.

Namun, baginya permasalahan Rohingya ini menyangkut kedaulatan dan kebijakan negara, sehingga pihaknya berharap menerima banyak masukan dari instansi terkait di Aceh.

Sebelumnya, Tim KKDN Wantannas yang didampingi oleh Pimti Pratama Kemenkumham Aceh juga mengunjungi gedung Balee Meuseraya Aceh (BMA) yang saat ini dijadikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024