Pemerintah Kabupaten Pidie, Aceh menyerahkan alat pemeliharaan pagar kawat kejut atau power fencing kepada warga Cot Meurong Kecamatan Sakti guna mengatasi konflik manusia dengan gajah di wilayah tersebut.
“Harapan kami dengan adanya bentuk kolaborasi penanganan konflik melalui pembangunan power fencing dapat terus dilanjutkan sesuai dengan aturan dan kaidah berlaku,” kata Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, di Pidie, Senin.
Dirinya menyampaikan, penyerahan alat tersebut dilakukan secara saintifik atau berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang ada, dan tentunya sudah melalui proses kolaborasi dengan otoritas terkait, baik BKSDA Aceh maupun pemerintah provinsi serta mitra konservasi.
Wahyudi menuturkan, pemasangan pagar kawat kejut listrik di hutan dan pemukiman itu menjadi salah satu cara mengatasi konflik gajah yang sudah menimbulkan kerusakan serta kerugian masyarakat Pidie.
"Karena itu, bagi masyarakat yang telah menerima alat itu wajib merawatnya, sehingga fungsi dari kawat kejut tidak berkurang daya ketika dilintasi oleh gajah di area pemasangan alat tersebut," ujarnya.
Baca juga: Diklaim tidak mematikan gajah, BKSDA Aceh pasang kawat kejut sepanjang 62.285 meter
Sebagai informasi, pagar kawat kejut menggunakan listrik itu berdaya rendah, sehingga tidak menimbulkan cedera pada gajah, melainkan hanya memberikan efek kejut yang membuat gajah tidak melintas area tersebut.
Disamping itu, Wahyudi juga menuturkan bahwa terdapat tiga bentuk yang harus diterapkan dalam kehidupan, yakni hubungan dengan tuhan, manusia dan hubungan dengan alam.
“Maksud hubungan dengan alam yakni hubungan kasih sayang kita terhadap alam maupun binatang,” demikian Wahyudi.
Baca juga: BKSDA: Dua gajah mati tersengat listrik di Aceh sebulan terakhir
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Harapan kami dengan adanya bentuk kolaborasi penanganan konflik melalui pembangunan power fencing dapat terus dilanjutkan sesuai dengan aturan dan kaidah berlaku,” kata Pj Bupati Pidie, Wahyudi Adisiswanto, di Pidie, Senin.
Dirinya menyampaikan, penyerahan alat tersebut dilakukan secara saintifik atau berdasarkan kondisi sosial ekonomi yang ada, dan tentunya sudah melalui proses kolaborasi dengan otoritas terkait, baik BKSDA Aceh maupun pemerintah provinsi serta mitra konservasi.
Wahyudi menuturkan, pemasangan pagar kawat kejut listrik di hutan dan pemukiman itu menjadi salah satu cara mengatasi konflik gajah yang sudah menimbulkan kerusakan serta kerugian masyarakat Pidie.
"Karena itu, bagi masyarakat yang telah menerima alat itu wajib merawatnya, sehingga fungsi dari kawat kejut tidak berkurang daya ketika dilintasi oleh gajah di area pemasangan alat tersebut," ujarnya.
Baca juga: Diklaim tidak mematikan gajah, BKSDA Aceh pasang kawat kejut sepanjang 62.285 meter
Sebagai informasi, pagar kawat kejut menggunakan listrik itu berdaya rendah, sehingga tidak menimbulkan cedera pada gajah, melainkan hanya memberikan efek kejut yang membuat gajah tidak melintas area tersebut.
Disamping itu, Wahyudi juga menuturkan bahwa terdapat tiga bentuk yang harus diterapkan dalam kehidupan, yakni hubungan dengan tuhan, manusia dan hubungan dengan alam.
“Maksud hubungan dengan alam yakni hubungan kasih sayang kita terhadap alam maupun binatang,” demikian Wahyudi.
Baca juga: BKSDA: Dua gajah mati tersengat listrik di Aceh sebulan terakhir
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024