Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuka layanan penerimaan dan verifikasi laporan pelayanan publik on the spot (PVL OTS) di Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dian Rubianty di Banda Aceh, Kamis, mengatakan layanan PVL OTS atau pelayanan di tempat tersebut untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan terkait pelayanan publik.

"Layanan PVL OTS di perguruan tinggi tersebut merupakan satu dari tujuh program PVL OTS luar kota yang dilaksanakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh pada 2024," kata Dian Rubianty menyebutkan.

Selain di UTU, kata dia, layanan serupa juga dilakukan di puskesmas di Lamno, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya serta di beberapa titik lainnya di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.

"Program layanan PVL OTS tersebut merupakan upaya Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendekatkan diri kepada masyarakat. Apalagi tugas dan fungsi Ombudsman mengawasi pelayanan publik," katanya.

Ia mengatakan selain membuka layanan penerimaan laporan terkait penyelenggaraan pelayanan publik di UTU, pihaknya juga menyampaikan kuliah tamu. 

Kuliah diikuti puluhan civitas akademika dengan materi terkait pelayanan publik dan sinergitas Ombudsman RI dengan perguruan tinggi, kata Dian Rubianty.

"Kami berharap dengan adanya sinergitas dengan Universitas Teuku Umar tersebut akan meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Kabupaten Aceh Barat dan kawasan pantai barat selatan pada umumnya" kata Dian Rubianty menerangkan.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Sebab, pengawasan pelayanan publik tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga negara seperti Ombudsman RI, tetapi juga masyarakat sebagai penerima layanan.

"Data kami menunjukkan bahwa layanan Ombudsman belum optimal diakses masyarakat di pantai barat dan selatan Provinsi Aceh. Karena itu, kami mengajak civitas akademika UTU menjadi motor penggerak meningkatkan akses masyarakat kepada Ombudsman RI di wilayah tersebut," kata Dian Rubianty.

Baca juga: Ombudsman Aceh buka gerai pengaduan masyarakat di Puskesmas
 

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024