Banda Aceh (ANTARA) - Pelayanan publik Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Aceh mencatat kinerja memuaskan pada Triwulan I atau Januari hingga Maret 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah DJBC Aceh Leni Rahmahsari di Banda Aceh, Selasa, mengatakan kinerja pelayanan publik memuaskan tersebut berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat.
"Berdasarkan hasil survei kepuasan masyarakat periode Triwulan I 2025 atau Januari hingga Maret 2025, pelayanan publik Kantor Wilayah DJBC Aceh memperoleh nilai 92,7. Nilai tersebut masuk kategori sangat memuaskan," katanya.
Leni Rahmahsari menyebutkan survei tersebut dilakukan secara mandiri. Survei dilaksanakan tim survei pelaksana kepuasan masyarakat Kantor Wilayah DJBC Aceh.
Survei, kata dia, menggunakan metode penyebaran kuesioner manual kepada pengguna layanan kepabeanan dan cukai. Materi survei terdiri sembilan unsur pelayanan di antaranya persyaratan pelayanan, sistem dan prosedur, hingga kompetensi dam perilaku petugas.
Berdasarkan hasil survei tersebut, unsur biaya tarif mencatat skor tertinggi sebesar 4,0 poin. Kemudian, unsur lainnya seperti persyaratan, prosedur, produk layanan, serta sarana dan prasarana, masing-masing mendapatkan skor 3,8 poin.
"Namun demikian, untuk unsur kompetensi pelaksana tercatat sebagai aspek dengan skor terendah yaitu 3,4 poin. Skor terendah ini nantinya menjadi fokus utama perbaikan," katanya.
Leni Rahmahsari menyebutkan hasil survei tersebut menjadi bagian penting dari evaluasi berkelanjutan demi mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan pengguna layanan.
"Kantor Wilayah DJBC Aceh juga sudah merancang program peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan, pembelajaran elektronik, dan pembinaan. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pelaksana pelayanan publik," kata Leni Rahmahsari.
Baca juga: DJBC Aceh apresiasi kinerja dua satker raih terbaik tingkat nasional