Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Gayo Lues, Provinsi Aceh, Muhammad Amru/Said Sani menang dalam pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada 2017, Rabu (17/5).

Said Muktar selaku tim advokasi pasangan Amru/Said saat dihubungi dari Banda Aceh, Jumat menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat khususnya kepada warga yg berada di 5 TPS yg melalukan PSU, dimana  secara fair telah menentukan pilihannya kepada paslon nomor urut 3.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh segera melaporkan hasil ini ke Mahkamah Konstitusi dan kemudian ditetapkan sebagai pemenang atau Bupati/Wakil Bupati Gayo Lues terpilih.

PSU ulang berlangsung di lima TPS di empat kecamatan, meliputi TPS 3 Kerukunan Kutapanjang dan TPS 1 Desa Rikit Dekat Kecamatan Kutapanjang, TPS 3 Desa Penampaan Toa, Kecamatan Blangkejeren, TPS 1 Desa Tungel Baru Kecamatan Rikit Gaib, TPS 1 Desa Bemem Buntul Pegayon Kecamatan Blangpegayon.

PSU diikuti tiga pasangan calon, yaitu paslon nomor urut 1 Adam-Iskandar (Hadis), nomor urut 2 Abd Rasad-Rajab Marwan (Sarama) dan nomor urut 3 Muhammad Amru-Said Sani (Mass).

Pada PSU, pasangan Amru-Said Sani berhasil meraih suara terbanyak yakni 765 suara, disusul pasangan Abd Rasad-Rajab Marwan sebanyak 314 suara, dan Adam-Iskandar sebanyak 10 suara.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017