Banda Aceh (ANTARA) - Asisten I Setdakab Gayo Lues (Galus), Aceh, Nevirizal menyatakan pihaknya sedang mewacanakan peraturan satu hari dalam sepekan wajib bicara bahasa Gayo untuk melindungi bahasa daerah dari ancaman kepunahan.
"Untuk melestarikan bahasa, ke depan akan ada peraturan daerah wajib berbahasa Gayo satu hari, di mana saja dan dalam acara apapun di hari yang sama," kata Nevrizal, di Banda Aceh, Kamis.
Untuk diketahui, status bahasa Gayo tergolong rentan berdasarkan kajian vitalitas bahasa yang diadakan oleh Balai Bahasa Provinsi Aceh pada 2019 lalu. Rentan berarti jumlah penutur bahasa tersebut mengalami kemunduran.
Karena itu, Balai Bahasa Provinsi Aceh pada 2023 melakukan revitalisasi bahasa daerah tersebut sebagai upaya perlindungan dan pelestarian bahasa Gayo, berlanjut hingga tahun ini.
Nevirizal menuturkan, sejauh ini Gayo Lues sudah memiliki Peraturan Bupati Gayo Lues Nomor 22 Tahun 2023 tentang Kurikulum Muatan Lokal Pada Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Dasar.
"Gayo Lues sudah ada qanun untuk muatan lokal dari pendidikan kemudian adanya beberapa aturan yang bertujuan melestarikan bahasa Gayo," ujarnya.
Aturan tersebut, kata dia, menjadi pijakan untuk dimanfaatkan dalam membuat kebijakan yang arahnya melestarikan bahasa daerah di masa mendatang, termasuk memasukkan aturan wajib berbicara bahasa Gayo satu hari dalam sepekan.
"Semua ini untuk mencegah agar bahasa Gayo tidak mengalami kepunahan. Pemerintah Gayo Lues sangat berkomitmen untuk itu," demikian Nevirizal.