Banda Aceh (ANTARA) - Personel Polres Gayo Lues, Provinsi Aceh, menangkap sopir ambulans diduga pelaku tabrak lari yang menyebabkan korban meninggal dunia di Kabupaten Gayo Lues.
Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan sopir ambulans tersebut berinisial K (42), warga Desa Rerebe, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues.
"Si sopir atau terduga pelaku tabrak lari ditangkap setelah tim Polres Gayo Lues menyelidiki informasi korban meninggal dunia di jalan," katanya.
Baca juga: Polisi ungkap kasus tabrak lari di Aceh Besar
Insiden tersebut tabrak terjadi di jalan Blangkejeren-Takengon, Desa Pinang Rugub, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin (6/11) sekira pukul 02.20 WIB.
Korban pejalan kaki dengan identitas Sigit Setiawan berusia 28 tahun, warga Desa Muara Jaya, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.