Seorang nelayan meninggal dunia usai ditinju setelah dituduh mencuri telepon seluler di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Idi, Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan korban Feri (42), warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur.
"Pelaku berinisial AM, 37 tahun, warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur," katanya.
Muhammad Rizal mengatakan dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia terjadi pada Sabtu (6/4) sekira pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula saat korban Feri sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin.
Tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi. Namun, berhasil dilerai pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut.
Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM.
Pelaku AM meninju korban dan korban langsung terjatuh serta tidak sadarkan diri. Teman korban, Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.
"Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum," katanya.
Sementara itu, AM yang mengetahui korban meninggal dunia berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh warga dan anggota Satuan Polairud Polres Aceh Timur.
Setelah diamankan, anggota Satuan Polairud Polres Aceh Timur menghubungi Polsek Idi Rayeuk. Selanjutnya AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.
"Langkah-langkah yang kami lakukan yakni mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini," kata Muhammad Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala Satuan Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal di Aceh Timur, Sabtu, mengatakan korban Feri (42), warga Desa Seuneubok Teungoh, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur.
"Pelaku berinisial AM, 37 tahun, warga Desa Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur. Pelaku sudah diamankan di Polres Aceh Timur," katanya.
Muhammad Rizal mengatakan dugaan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia terjadi pada Sabtu (6/4) sekira pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula saat korban Feri sedang duduk di sebuah warung kopi dengan dua rekannya Ridwan dan Alimuddin.
Tiba-tiba AM datang dan menuduh korban telah mengambil HP miliknya sambil mengayunkan kursi. Namun, berhasil dilerai pemilik warung. AM kemudian keluar dari warung tersebut.
Ketika berada di luar warung, pertikaian antara AM dengan korban dan Ridwan kembali terjadi hingga berujung pemukulan terhadap korban yang dilakukan oleh AM.
Pelaku AM meninju korban dan korban langsung terjatuh serta tidak sadarkan diri. Teman korban, Ridwan masih berkelahi dengan AM sehingga dilerai oleh Alimuddin.
"Korban yang tidak sadarkan diri kemudian diangkat dan diletakkan di atas meja dalam keadaan kritis. Namun tidak lama kemudian korban meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Kota Langsa untuk dilakukan visum," katanya.
Sementara itu, AM yang mengetahui korban meninggal dunia berusaha melarikan diri, tetapi berhasil diamankan oleh warga dan anggota Satuan Polairud Polres Aceh Timur.
Setelah diamankan, anggota Satuan Polairud Polres Aceh Timur menghubungi Polsek Idi Rayeuk. Selanjutnya AM dibawa ke Polsek Idi Rayeuk.
"Langkah-langkah yang kami lakukan yakni mengamankan pelaku, mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP serta mengambil keterangan saksi yang melihat peristiwa ini," kata Muhammad Rizal.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024