Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh membentuk tim khusus mencegah balap liar, terutama pada bulan Suci Ramadhan.

"Tim khususnya melibatkan semua unsur, di antaranya Satpol PP dan WH, TNI, polisi militer, dan instansi terkait lainnya," kata Kepala Polresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin di Banda Aceh, Rabu.

Perwira menengah Polri tersebut menyebutkan, tim tersebut akan ditempatkan di sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar, terutama pada malam dan setelah sahur di bulan suci Ramadhan.

Di antaranya ruas jalan di kawasan Ulee Lheue, Pango, Jalan T Umar, kawasan Blangpadang depan rumah Kapolda Aceh dan Pangdam Iskandar Muda, kawasan Simpang Tiga, dan jumlah tempat lainnya.

"Ada sekitar 500 personel gabung yang ditugaskan untuk mencegah balap liar. Pencegahan ini untuk memberi kenyamanan bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan suci Ramadhan," kata dia.

Bagi pembalap liar yang terjaring, ungkap dia, sepeda motornya dibawa ke Polresta. Sedangkan pembalapnya tidak ditahan, tetapi diberi pembinaan agar mereka tidak melakukan balap liar.

"Sepeda motornya ditahan. Sepeda motor baru bisa dilepas, jika pembalapnya melengkapi surat kendaraan yang diserta surat keterangan orang tua, kepala desa dan tuha peut desa, kepolisian sektor, dan Koramil," kata dia.

Kombes Pol T Saladin mengatakan, jika semua surat tersebut tidak dilampirkan, sepeda motor tidak dilepas. Surat keterangan tersebut sebagai upaya pembinaan agar mereka tidak membalap di jalan raya.

"Begitu juga masyarakat yang menonton balap liar. Sepeda motornya turut ditahan jika terjaring operasi. Untuk melepaskan sepeda motornya, juga dilampirkan sejumlah surat tersebut bersama dengan surat kendaraan," tegas Kombes Pol T Saladin.

Selain mencegah balap liar, Polresta juga menggelar operasi penertiban sepeda motor modifikasi. Seperti penertiban knalpot balap yang tidak standar, lampu yang menyilaukan, dan lainnya.

"Bagi pengendara sepeda motor dengan knalpot balap yang terjaring operasi, diwajibkan mengganti di tempat dengan knalpot standar. Penggunaan knalpot balap ini mengganggu pengguna jalan lainnya karena membuat bising," ujar Kombes Pol T Saladin. 

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017