Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar kembali meraih piagam penghargaan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-5 kalinya berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Perwakilan Provinisi Aceh.

"WTP ini merupakan kado istimewa menjelang berakhirnya lima tahun masa kepemimpinan saya bersama Wakil Bupati Syamsulrizal," kata Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela menerima predikat WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar tahun 2016 yang diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Provinsi Aceh, Isman Rudy.

Ia menjelaskan Predikat WTP ke-5 kalinya sejak 2013ÿ tersebut merupakan kebahagiaan yang luar biasa bagi Pemkab, DPRK, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan di daerah setempat.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Isman Rudi mengatakan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah, karena WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai "kewajaran" laporan keuangan bukan merupakan "jaminan" tidak adanyaÿfraudÿdi kemudian hari.

Turut hadir Ketua DPRK Sulaiman, Sekdakab Aceh Besar Iskandar, Inspektur Aceh Besar Marhaban, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Azhar, Sekwan Aceh Besar Jamaluddin dan Kabag Humas dan Protokol Pemkab Aceh Besar Muhammad Basir.

Selain Aceh Besar, juga ada lima kabupaten/kota lainnya yang menerima LHP dari BPK Perwakilan Aceh masing-masing Kota Banda Aceh, Kota Sabang, Kota Langsa, Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017