Usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Desa Peulalu, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur, yang memproduksi rokok daun nipah mampu memasarkan produknya hingga ke negeri jiran, Malaysia. 

"Rokok daun nipah yang kami produksi sudah dipasarkan di Keudah, Malaysia. Selain itu, juga di beberapa daerah di Provinsi Aceh," kata Faisal, pemilik usaha rokok daun nipah, di Aceh Timur, Jumat.

Faisal mengatakan pengiriman produk ke Malaysia dilakukan dua hingga tiga kali dalam sebulan. Jumlah rokok yang dikirim berkisar tiga hingga enam goni atau karung. 

"Pengiriman ke Malaysia menggunakan jalur laut melalui Pelabuhan Belawan di Provinsi Sumatera Utara. Harga rokok dua nipah yang kami jual Rp10 juta per goni," kata Faisal.

Sedangkan untuk di Provinsi Aceh, kata Faisal, rokok daun nipah yang diproduksinya dipasarkan selain di Kabupaten Aceh Timur, juga di Kota Banda Aceh, Kabupaten Nagan Raya, serta beberapa daerah lainnya.

Baca: Pemkab Aceh Timur bantu alat pendengaran kepada disabilitas rungu

Untuk pengiriman produk ke Kota Banda Aceh dan Kabupaten Nagan Raya dilakukan dua hingga tiga kali dalam sepekan. Harga jualnya berkisar Rp1 juta hingga Rp1,3 juta, tergantung jarak tempuh pengiriman.

"Harga jual eceran rokok daun nipah yang kami produksi di pasaran Rp1.000 per bungkus dengan jumlah antara 40 hingga 50 lembar seukuran rokok," kata Faisal.

Faisal mengatakan usaha rokok daun nipah sudah dilakoninya belasan tahun. Usaha rokok tersebut dengan skala kecil serta disesuaikan dengan ketersediaan bahan baku.

Untuk bahan baku daun nipah, kata Faisal, dibeli dari petani di Kecamatan Madat dan Kecamatan Simpang Ulim. Kemudian, dijemur dan pilih yang kondisinya bagus. Setelah itu dibersihkan dan dipotong-potong menggunakan alat pemotong khusus.

"Pemotongan masih manual menggunakan tenaga pekerja, bukan mesin. Setelah itu dipaket dalam plastik, kemudian dimasukkan dalam goni untuk dikirim ke titik pemesan," kata Faisal.

Baca: Produksi tongkol di Aceh Timur capai 4,45 juta ton
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024