Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp89,85 miliar lebih, yang diperuntukkan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) sepanjang tahun 2024.
“Anggaran sebesar Rp8,85 miliar lebih ini untuk pembayaran TPP ASN termasuk tenaga pendidikan atau guru,” kata Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Julian Elitear yang dikonfirmasi ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Penjelasan ini ia sampaikan terkait polemik yang menyebutkan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menghentikan pembayaran TPP untuk guru telah dihentikan.
Padahal, kata Julian, informasi penghentian TPP untuk tenaga guru dan kesehatan sama sekali tidak benar alias disinformasi.
Julian mengatakan pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap akan membayarkan TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.
Hanya saja, kata dia, pembayaran TPP untuk kalangan guru diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Barat secara tersendiri.
Hal ini disebabkan karena penilaian kinerja kalangan guru berbeda dengan penilaian kerja ASN pada umumnya, karena tenaga guru menerapkan TPP non e-kinerja dan sistemnya telah lama ada.
Saat ini, kata Julian, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan proses pembayaran TPP bagi kalangan guru, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan anggaran untuk pembayaran TPP juga sudah tersedia.
“Insya Allah, TPP guru akan segera diterima setelah syarat pencairan nya dilengkapi oleh masing-masing satuan kerja,” demikian Julian.
Baca juga: Sales diduga gelapkan uang Rp246 juta milik perusahaan di Meulaboh sudah ditahan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Anggaran sebesar Rp8,85 miliar lebih ini untuk pembayaran TPP ASN termasuk tenaga pendidikan atau guru,” kata Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Aceh Barat, Julian Elitear yang dikonfirmasi ANTARA di Meulaboh, Ahad.
Penjelasan ini ia sampaikan terkait polemik yang menyebutkan bahwa pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menghentikan pembayaran TPP untuk guru telah dihentikan.
Padahal, kata Julian, informasi penghentian TPP untuk tenaga guru dan kesehatan sama sekali tidak benar alias disinformasi.
Julian mengatakan pada tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap akan membayarkan TPP bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan pemerintah daerah.
Hanya saja, kata dia, pembayaran TPP untuk kalangan guru diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Barat secara tersendiri.
Hal ini disebabkan karena penilaian kinerja kalangan guru berbeda dengan penilaian kerja ASN pada umumnya, karena tenaga guru menerapkan TPP non e-kinerja dan sistemnya telah lama ada.
Saat ini, kata Julian, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah menyiapkan proses pembayaran TPP bagi kalangan guru, sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan anggaran untuk pembayaran TPP juga sudah tersedia.
“Insya Allah, TPP guru akan segera diterima setelah syarat pencairan nya dilengkapi oleh masing-masing satuan kerja,” demikian Julian.
Baca juga: Sales diduga gelapkan uang Rp246 juta milik perusahaan di Meulaboh sudah ditahan
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024