Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh melakukan kajian terhadap dokumen risiko bencana (KRB) tahun 2024, sebagai upaya untuk melakukan mitigasi bencana di daerah.

“Kajian ini merupakan mekanisme terpadu untuk memberikan gambaran tentang risiko bencana di suatu daerah,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Rahmatullah dalam keterangan diterima di Suka Makmue, Senin.

Selain itu, kata dia, kajian tersebut juga dapat menganalisis tingkat ancaman, tingkat kerugian, dan kapasitas daerah terhadap potensi terjadinya bencana.

Rahmatullah mengatakan  berdasarkan data informasi bencana dari tahun 2008 hingga tahun 2024, kejadian bencana di Kabupaten Nagan Raya didominasi oleh banjir, kebakaran hutan dan lahan, cuaca ekstrim, tanah longsor, dan gempa bumi.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Amran Yunus mengatakan Kabupaten Nagan Raya memiliki dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) tahun 2019-2023 yang telah mencapai masa berlakunya dan perlu dilakukan dikaji kembali.

“Kajian risiko bencana merupakan perangkat penting untuk menilai kemungkinan dan besaran kerugian akibat ancaman yang ada, sehingga fokus perencanaan dan keterpaduan penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi lebih efektif di kabupaten yang kita banggakan ini," katanya.

Menurutnya, pembuatan dokumen KRB menjadi dasar penyusunan rencana penanggulangan bencana dan dokumen turunan seperti rencana kedaruratan, rencana kontinjensi, rencana aksi, dan sebagai nya.

"Dokumen KRB ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Nagan Raya dengan mempertimbangkan besaran dan variasi potensi ancaman bencana yang ada. Oleh karena itu, kajdian dokumen KRB secara berkala menjadi sangat penting," demikian Amran Yunus.

Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan beras warga miskin
 

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024