Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menggerebek warung nasi di terminal bus Lhokseumawe, karena berjualan di siang hari pada bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe M Irsyadi di Lhokseumawe, Senin mengatakan, pengerebekan pada hari ini tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang dinilai telah mengganggu warga yang berpuasa.

"Warga yang datang kepada kita dan melaporkan ada yang menjual nasi siang di sekitar terminal Lhokseumawe. Laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan terjun langsung ke lapangan," ungkap Irsyadi yang didampingi Kabid Penegakan Kebijakan Daerah dan Syariat Islam (PKDSI) M Nasir.

Lalu pada pukul 11.00 WIB, pihaknya langsung menuju ke lokasi dimaksud dan langsung melakukan pengerebekan pada sebuah toko tertutup di lokasi sekitar terminal.

Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa, tiga bungkus nasi, beberapa kantong gulai, beberapa telor yang sudah digoreng serta teh panas satu teko.

"Barang bukti berjualan nasi di siang hari, langsung kita bawa ke kantor, berikut dengan pemiliknya serta salah satu pelanggan, sedangkan sejumlah pelanggan lainnya sudah melarikan diri, karena melihat petugas datang," jelas Irsyadi.

Bahkan, kata dia, pelaku penjual nasi siang tersebut yang berinisial MK sudah pernah dilakukan penggerebekan pada bulan Ramadhan lalu. Akan tetapi, masih mengulang lagi usahanya pada Ramadhan tahun ini.

Sebutnya, kegiatan menjual nasi pada siang hari di bulan Ramadhan di Aceh, melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentan Hukum Jinayat Pasal 22 ayat 1 menyebutkan, bahwa menyediakan makanan dan minuman untuk dimakan di tempat pada siang hari bulan Ramadhan, dapat diberi sanksi berupa hukuman penjara minimal satu tahun, denda Rp3.000.000 atau hukuman cambuk sebanyak enam kali.  

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017