Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh menyatakan sudah ada sembilan Panwaslih untuk Pilkada 2024, dan tersisa di 14 kabupaten kota di provinsi ujung barat Indonesia tersebut hingga kini belum terbentuk.
"Pembentukan Panwaslih kabupaten kota ini sifatnya mendesak karena tahapan pilkada sudah berlangsung. Sampai kini, Panwaslih di 14 kabupaten kota belum terbentuk," kata Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Muhammad Ali di Banda Aceh, Senin.
Menurut Muhammad Ali, dari 23 kabupaten kota di Aceh, baru sembilan kabupaten kota yang sudah memiliki panwaslih. Sedangkan di 14 kabupaten kota tersebut masih berproses dalam rekrutmen anggotanya.
"Rekrutmen anggota panwaslih kabupaten kota dilakukan tim panitia seleksi yang dibentuk DPRK atau DPRD setempat. Kami berharap proses rekrutmennya tuntas dalam bulan ini, sehingga anggota panwaslih bisa dilantik dan bertugas mengawasi pilkada," katanya.
Muhammad Ali menyebutkan panwaslih merupakan badan ad hoc. Pembentukan panwaslih berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.
Panwaslih, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, beranggotakan lima orang. Masa tugas panwaslih berakhir tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.
"Panwaslih di Aceh bentuk oleh Bawaslu RI. Sedangkan anggotanya diseleksi DPR provinsi maupun kabupaten kota. Jadi, panwaslih tunduk kepada Bawaslu RI," kata Muhammad Ali.
Ia menyebutkan saat ini pilkada di Aceh sudah memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan. Dan selanjutnya, akan ada verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan calon perseorangan tersebut.
"Jadi, pembentukan panwaslih kabupaten kota ini perlu disegerakan. Termasuk pembentukan panwaslih kecamatan selanjutnya. Terkait pembentukan panwaslih kecamatan, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI," kata Muhammad Ali.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca juga: Bawaslu RI perintah anggota panwaslih di Aceh segera awasi pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Pembentukan Panwaslih kabupaten kota ini sifatnya mendesak karena tahapan pilkada sudah berlangsung. Sampai kini, Panwaslih di 14 kabupaten kota belum terbentuk," kata Ketua Panwaslih Provinsi Aceh Muhammad Ali di Banda Aceh, Senin.
Menurut Muhammad Ali, dari 23 kabupaten kota di Aceh, baru sembilan kabupaten kota yang sudah memiliki panwaslih. Sedangkan di 14 kabupaten kota tersebut masih berproses dalam rekrutmen anggotanya.
"Rekrutmen anggota panwaslih kabupaten kota dilakukan tim panitia seleksi yang dibentuk DPRK atau DPRD setempat. Kami berharap proses rekrutmennya tuntas dalam bulan ini, sehingga anggota panwaslih bisa dilantik dan bertugas mengawasi pilkada," katanya.
Muhammad Ali menyebutkan panwaslih merupakan badan ad hoc. Pembentukan panwaslih berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang pemerintahan Aceh.
Panwaslih, baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota, beranggotakan lima orang. Masa tugas panwaslih berakhir tiga bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih.
"Panwaslih di Aceh bentuk oleh Bawaslu RI. Sedangkan anggotanya diseleksi DPR provinsi maupun kabupaten kota. Jadi, panwaslih tunduk kepada Bawaslu RI," kata Muhammad Ali.
Ia menyebutkan saat ini pilkada di Aceh sudah memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan pasangan calon perseorangan. Dan selanjutnya, akan ada verifikasi faktual terhadap syarat dukungan pasangan calon perseorangan tersebut.
"Jadi, pembentukan panwaslih kabupaten kota ini perlu disegerakan. Termasuk pembentukan panwaslih kecamatan selanjutnya. Terkait pembentukan panwaslih kecamatan, kami masih menunggu petunjuk teknis dari Bawaslu RI," kata Muhammad Ali.
Pilkada di Provinsi Aceh digelar serentak antara pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia pada 27 November 2024.
Baca juga: Bawaslu RI perintah anggota panwaslih di Aceh segera awasi pilkada
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024