Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Tiga penjudi toto gelapi ditangkap oleh Tim Star Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh di salah satu warung  Gampong (Desa) Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis dini hari.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, tertangkapnya tiga pelaku maisir (judi) itu berawal dari informasi masyarakat.

Petugas yang tergabung dalam Tim Star langsung menuju ke lokasi di desa dimaksud.

Di Ulee Jalan Tim Star menemukan warung remang-remang dan banyak terparkir kendaraan di depannya,  sehingga tim berhenti untuk melakukan pemeriksaan," ungkap Kabag Ops selaku Koordinator Tim Star.

Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku judi togel beserta barang buktinya.

Penjudi yang ditangkap berinisial M (37) warga Desa Ujung Blang Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe dengan barang bukti repas togel, uangr Rp1.215.000, dan tiga handphone.

Kemudian, IBP (38),  warga Desa Ujung Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Dari dia ditemukan uang Rp 442.000 dan satu handphone. Serta, MA (45) nelayan warga Desa Ujung Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseunawe.

"Saat ini, tiga orang yang diduga sebagai pelaku judi togel beserta barang buktinya sudah  diserahkan ke Sat Reskrim Polres Lhokseumawe," kata Kabag Ops Polres Lhokseumawe.

Bebeberapa waktu lalu sejak dibentuk Tim Star, Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan beberapa penjudi  togel, serta penjudi yang mengunakan mesin jackpot dalam wilayah Kota Lhokseumawe.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017