Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama dengan Pemerintah Kota Sabang menjalin kerja sama antara daerah (KAD) dalam upaya memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi di dua daerah tersebut.

“Kesepakatan Bersama ini untuk memastikan ketersediaan bahan pokok pangan dan penting serta mengendalikan harga bahan pokok serta penting di wilayah Kabupaten Aceh Besar dan Pemerintah Kota Sabang,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Besar Sulaimi di Jantho, Selasa.

Ia menjelaskan kerja sama tersebut meliputi upaya ketahanan pangan, kelancaran distribusi bahan pokok pangan dan penting, serta kegiatan lainnya yang terkait dengan pengendalian inflasi.

Baca: Tekan laju inflasi, akademisi dorong BI stabilkan nilai tukar lewat kebijakan moneter

Ia mengatakan kerja sama antar daerah tersebut merupakan salah satu strategi dalam upaya saling memberikan dukungan potensial yang dimiliki salah satu daerah bagi daerah lain yang sifatnya saling menguntungkan.

“Pemkab Aceh Besar  sangat mendukung kerja sama kedua daerah ini. Di mana langkah ini menguntungkan keduanya. Kami tentu berkeinginan agar Kabupaten Aceh Besar dan Kota Sabang saling bersinergi, sehingga mampu memberi manfaat maksimal bagi masyarakat di kedua daerah,” kata Sulaimi yang turut didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Aceh Besar Darwan Asrizal.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Sabang Rinaldi Syahputra menambahkan kesepakatan bersama tersebut  dalam rangka menindaklanjuti  arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Pemerintah Daerah se-Indonesia untuk melaksanakan enam upaya konkret dalam rangka penanganan inflasi daerah.

Baca: Strategi Pemkab Aceh Tengah kendalikan angka inflasi
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024