Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Wali Kota Banda Aceh Illiza Saaduddin Djamal menyerahkan laporan pertanggungjawaban atau LPJ akhir masa jabatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) setempat.

Penyerahan LPJ tersebut berlangsung dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh di Banda Aceh, Jumat.

Sidang dipimpin Wakil Ketua DPRK Banda Aceh T Hendra Budiansyah dan turut dihadiri para anggota dewan serta unsur pimpinan daerah dan kepala satuan kerja perangkat daerah.

Hj Illiza Saaduddin Djamal akan mengakhiri masa jabatannya pada 4 Juli mendatang. Ia merupakan Wali Kota Banda Aceh sisa masa jabatan periode 2012 hingga 2017.

Hj Illiza Saaduddin Djamal sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota Banda Aceh. Dan dilantik menjabat Wali Kota Banda Aceh sejak Juni 2014 setelah pejabat sebelumnya Mawardy Nurdin meninggal dunia.

Wali Kota Banda Aceh Hj Illiza Saaduddin Djamal mengatakan laporan pertanggungjawaban berisi gambaran aktivitas dari pelaksanaan kerja selama lima tahun.

"Laporan tersebut berisikan pelaksanaan tata pemerintahan, pengelolaan anggaran, pelaksanaan pembangunan, dan lain sebagainya," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal.

Wali Kota menyebutkan, tujuan penyampaian laporan pertanggungjawaban untuk mewujudkan transparansi pengelolaan dan pelaksanaan pemerintahan di Kota Banda Aceh.

"Dalam laporan ini, kami sampaikan bahwa target dari perencanaan selama tahun anggaran 2016 semuanya tercapai sesuai yang diharapkan," kata Hj Illiza Saaduddin Djamal. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017