Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Aceh Timur merekrut sebanyak 2.504 orang sebagai petugas perlindungan masyarakat (linmas) pada Pilkada 2024 di kabupaten tersebut.
"Secara keseluruhan jumlah petugas linmas di Aceh Timur sebanyak 2.504 orang. Kami verifikasi mereka dan valid maka langsung SK-kan secepatnya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran di Aceh Timur, Kamis.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keberadaan petugas linmas, termasuk yang sedang sakit atau telah meninggal dunia. Jika ada pergantian petugas, kecamatan akan merekomendasikan tindak lanjut kepada Satpol PP.
Kegiatan verifikasi ini melibatkan 24 kecamatan di Aceh Timur, termasuk Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, Rantau Peureulak, Peunaron, dan Serbajadi.
Dia juga mengatakan honorarium petugas linmas pada Pemilu 2024 berada di bawah Komisi Independen Pemilihan (KIP), sementara tahapan pilkada ditangani oleh Satpol PP.
Oleh karena itu, Satpol PP telah diperintahkan untuk melakukan pendataan ulang di seluruh kecamatan di Aceh Timur. Tujuannya adalah memastikan data linmas tetap akurat dan terbarukan.
"Verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan petugas linmas menghadapi pilkada. Dengan memverifikasi data, Satpol PP dapat memastikan bahwa petugas Linmas siap menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan keamanan serta kelancaran proses pemilihan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Secara keseluruhan jumlah petugas linmas di Aceh Timur sebanyak 2.504 orang. Kami verifikasi mereka dan valid maka langsung SK-kan secepatnya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Aceh Timur Teuku Amran di Aceh Timur, Kamis.
Verifikasi ini dilakukan untuk memastikan keberadaan petugas linmas, termasuk yang sedang sakit atau telah meninggal dunia. Jika ada pergantian petugas, kecamatan akan merekomendasikan tindak lanjut kepada Satpol PP.
Kegiatan verifikasi ini melibatkan 24 kecamatan di Aceh Timur, termasuk Birem Bayeun, Rantau Selamat, Sungai Raya, Rantau Peureulak, Peunaron, dan Serbajadi.
Dia juga mengatakan honorarium petugas linmas pada Pemilu 2024 berada di bawah Komisi Independen Pemilihan (KIP), sementara tahapan pilkada ditangani oleh Satpol PP.
Oleh karena itu, Satpol PP telah diperintahkan untuk melakukan pendataan ulang di seluruh kecamatan di Aceh Timur. Tujuannya adalah memastikan data linmas tetap akurat dan terbarukan.
"Verifikasi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan petugas linmas menghadapi pilkada. Dengan memverifikasi data, Satpol PP dapat memastikan bahwa petugas Linmas siap menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan keamanan serta kelancaran proses pemilihan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024